Indekos di Mampang Roboh, Polisi Minta Pemprov DKI Serius Awasi IMB

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 10 Februari 2020 | 17:02 WIB
Indekos di Mampang Roboh, Polisi Minta Pemprov DKI Serius Awasi IMB
Indekos di Mampang Ambruk (Antara)

Suara.com - Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB). Pengawasan diperlukan agar tak terjadi lagi kasus bangunan roboh.

Menurut Sujarwo, semestinya Pemprov DKI Jakarta lebih ketat dalam mengontrol IMB setiap bangunan di Jakarta agar tak terjadi kasus seperti indekos tiga lantai yanh roboh di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).

"Yang pasti Pemda (Pemprov DKI) harusnya mengontrol, ini layak atau tidak," kata Sujarwo saat dihubungi, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Sujarwo juga menyesali sikap Pemprov DKI yang baru tahu indekos tersebut tak memiliki IMB setelah insiden roboh karena pondasi tak kuat yang seharusnya bisa dicegah dengan adanya IMB.

"Itu kan ada bangunan begitu, konstruksinya enggak kuat. Ternyata enggak ada izinnya juga," ucap Sujarwo.

Bangunan indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT3/RW7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ambruk, Sabtu (8/2/2020). Bangunan milik Abdullah tersebut roboh pada pukul 05.10 WIB. [dokumentasi]
Bangunan indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT3/RW7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ambruk, Sabtu (8/2/2020). Bangunan milik Abdullah tersebut roboh pada pukul 05.10 WIB. [dokumentasi]

Lebih lanjut, pemilik indekos Abdullah (46) tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak ada unsur kelalaian.

"Saya pikir sejauh ini enggak dikatakan lalai. Kontruksinya nggak kuat, itu ada toren air soalnya. Enggak lah kalau tersangka," kata Sujarwo.

Namun, Sujarwo menyebut keterangan Abdullah tetap dibutuhkan sebagai saksi dalam insiden yang mengakibatkan satu penghuni kos luka ringan di bagian kaki tersebut.

Sebelumnya, Abdullah (45) beralasan indekos yang dibangun tahun 2015 itu berada di perkampungan sehingga tidak memerlukan IMB.

"Memang saya belum punya izin karena saya pikir di dalam kampung, selama ini saya juga mau proses perizinan, walaupun sudah dibangun tetap ingin mengurus izin," kata Abdullah seperti diberitakan Antara, Minggu (9/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilik Indekos Roboh di Mampang Tak Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

Pemilik Indekos Roboh di Mampang Tak Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

News | Senin, 10 Februari 2020 | 16:09 WIB

Penghuni Mengais Sisa Barang di Lokasi Indekos Ambruk di Mampang

Penghuni Mengais Sisa Barang di Lokasi Indekos Ambruk di Mampang

News | Senin, 10 Februari 2020 | 14:46 WIB

Teriakan Tukang Sayur Buat Puluhan Penghuni Indekos Tiga Lantai Selamat

Teriakan Tukang Sayur Buat Puluhan Penghuni Indekos Tiga Lantai Selamat

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 13:05 WIB

Indekos Lantai 3 di Mampang Prapatan Roboh, Pemilik Akui Tak Punya IMB

Indekos Lantai 3 di Mampang Prapatan Roboh, Pemilik Akui Tak Punya IMB

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 11:50 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB