Indekos di Mampang Roboh, Polisi Minta Pemprov DKI Serius Awasi IMB

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 10 Februari 2020 | 17:02 WIB
Indekos di Mampang Roboh, Polisi Minta Pemprov DKI Serius Awasi IMB
Indekos di Mampang Ambruk (Antara)

Suara.com - Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB). Pengawasan diperlukan agar tak terjadi lagi kasus bangunan roboh.

Menurut Sujarwo, semestinya Pemprov DKI Jakarta lebih ketat dalam mengontrol IMB setiap bangunan di Jakarta agar tak terjadi kasus seperti indekos tiga lantai yanh roboh di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).

"Yang pasti Pemda (Pemprov DKI) harusnya mengontrol, ini layak atau tidak," kata Sujarwo saat dihubungi, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Sujarwo juga menyesali sikap Pemprov DKI yang baru tahu indekos tersebut tak memiliki IMB setelah insiden roboh karena pondasi tak kuat yang seharusnya bisa dicegah dengan adanya IMB.

"Itu kan ada bangunan begitu, konstruksinya enggak kuat. Ternyata enggak ada izinnya juga," ucap Sujarwo.

Bangunan indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT3/RW7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ambruk, Sabtu (8/2/2020). Bangunan milik Abdullah tersebut roboh pada pukul 05.10 WIB. [dokumentasi]
Bangunan indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT3/RW7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ambruk, Sabtu (8/2/2020). Bangunan milik Abdullah tersebut roboh pada pukul 05.10 WIB. [dokumentasi]

Lebih lanjut, pemilik indekos Abdullah (46) tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak ada unsur kelalaian.

"Saya pikir sejauh ini enggak dikatakan lalai. Kontruksinya nggak kuat, itu ada toren air soalnya. Enggak lah kalau tersangka," kata Sujarwo.

Namun, Sujarwo menyebut keterangan Abdullah tetap dibutuhkan sebagai saksi dalam insiden yang mengakibatkan satu penghuni kos luka ringan di bagian kaki tersebut.

Sebelumnya, Abdullah (45) beralasan indekos yang dibangun tahun 2015 itu berada di perkampungan sehingga tidak memerlukan IMB.

baca juga

"Memang saya belum punya izin karena saya pikir di dalam kampung, selama ini saya juga mau proses perizinan, walaupun sudah dibangun tetap ingin mengurus izin," kata Abdullah seperti diberitakan Antara, Minggu (9/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilik Indekos Roboh di Mampang Tak Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

Pemilik Indekos Roboh di Mampang Tak Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

News | Senin, 10 Februari 2020 | 16:09 WIB

Penghuni Mengais Sisa Barang di Lokasi Indekos Ambruk di Mampang

Penghuni Mengais Sisa Barang di Lokasi Indekos Ambruk di Mampang

News | Senin, 10 Februari 2020 | 14:46 WIB

Teriakan Tukang Sayur Buat Puluhan Penghuni Indekos Tiga Lantai Selamat

Teriakan Tukang Sayur Buat Puluhan Penghuni Indekos Tiga Lantai Selamat

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 13:05 WIB

Indekos Lantai 3 di Mampang Prapatan Roboh, Pemilik Akui Tak Punya IMB

Indekos Lantai 3 di Mampang Prapatan Roboh, Pemilik Akui Tak Punya IMB

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 11:50 WIB

Terkini

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×