Array

Indekos di Mampang Roboh, Polisi Minta Pemprov DKI Serius Awasi IMB

Senin, 10 Februari 2020 | 17:02 WIB
Indekos di Mampang Roboh, Polisi Minta Pemprov DKI Serius Awasi IMB
Indekos di Mampang Ambruk (Antara)

Suara.com - Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB). Pengawasan diperlukan agar tak terjadi lagi kasus bangunan roboh.

Menurut Sujarwo, semestinya Pemprov DKI Jakarta lebih ketat dalam mengontrol IMB setiap bangunan di Jakarta agar tak terjadi kasus seperti indekos tiga lantai yanh roboh di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).

"Yang pasti Pemda (Pemprov DKI) harusnya mengontrol, ini layak atau tidak," kata Sujarwo saat dihubungi, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Sujarwo juga menyesali sikap Pemprov DKI yang baru tahu indekos tersebut tak memiliki IMB setelah insiden roboh karena pondasi tak kuat yang seharusnya bisa dicegah dengan adanya IMB.

"Itu kan ada bangunan begitu, konstruksinya enggak kuat. Ternyata enggak ada izinnya juga," ucap Sujarwo.

Bangunan indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT3/RW7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ambruk, Sabtu (8/2/2020). Bangunan milik Abdullah tersebut roboh pada pukul 05.10 WIB. [dokumentasi]
Bangunan indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT3/RW7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ambruk, Sabtu (8/2/2020). Bangunan milik Abdullah tersebut roboh pada pukul 05.10 WIB. [dokumentasi]

Lebih lanjut, pemilik indekos Abdullah (46) tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak ada unsur kelalaian.

"Saya pikir sejauh ini enggak dikatakan lalai. Kontruksinya nggak kuat, itu ada toren air soalnya. Enggak lah kalau tersangka," kata Sujarwo.

Namun, Sujarwo menyebut keterangan Abdullah tetap dibutuhkan sebagai saksi dalam insiden yang mengakibatkan satu penghuni kos luka ringan di bagian kaki tersebut.

Sebelumnya, Abdullah (45) beralasan indekos yang dibangun tahun 2015 itu berada di perkampungan sehingga tidak memerlukan IMB.

Baca Juga: Rutan Cipinang Diberondong Tembakan, Polisi Duga Pelaku Gunakan Senjata Gas

"Memang saya belum punya izin karena saya pikir di dalam kampung, selama ini saya juga mau proses perizinan, walaupun sudah dibangun tetap ingin mengurus izin," kata Abdullah seperti diberitakan Antara, Minggu (9/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI