Komnas HAM Soroti Status WNI Eks ISIS, Guru Besar UI Emosi Bilang Begini

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2020 | 10:56 WIB
Komnas HAM Soroti Status WNI Eks ISIS, Guru Besar UI Emosi Bilang Begini
Guru Besar UI Hikmawanto Juwana ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

"Bung, Anda mau menyamai teroris dengan intelektual?" tanya Fadjroel Rahman.

Ahmaf Taufan menampik. Dia berdalih hanya mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi. Terlebih, imbuh dia, Indonesia adalah anggota Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB.

"Saya cuma mau mengingatkan tolong pertimbangkan. Kita ini anggota Dewan Keamanan PBB, kita ini Dewan HAM PBB, orang akan tanya ini kok Indonesia absen dalam kondisi ini," ujar Ahmaf Taufan.

Tiba-tiba Hikmahanto Juwana memotong dan berbicara dalam nada tinggi. Dia mengatakan, kampiun HAM tidak bisa macam-macam jika terkait dengan pelaku terorisme.

"Kampiun hak asas manusia jika terkait dengan terorisme tidak ada macam-macam. Para teroris ketika melakukan teror-teror, apa ada rasa kemanusiaan dari mereka!" ujar Hikmahanto disambut riuh tepuk tangan penonton.

Sebelumnya dalam forum itu, Hikmahanto mengatakan WNI eks ISIS tersebut sudah kehilangan kewarganegaraan. Dia mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 2 Tahun 2007 Pasal 31 Ayat 1.

"Di situ jelas, dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan. Di dalam UU 2006 kewarganegaraan, memang tidak disebutkan dengan sendirinya. Tapi kalo kita lihat di PP 2 Tahun 2007, itu dikatakan (kehilangan kewarganegaraan) dengan sendirinya," kata dia.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut isi PP 2 Tahun 2007 Pasal 31 Ayat 1 seperti dikutip dari laman ditjenpp.kemenkumham.go.id:

Pasal 31

(1) Warga Negara Indonesia dengan sendirinya kehilangan
kewarganegaraannya karena:

a. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;

b. tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;

c. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;

d. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia;

e. secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Pemerintah Diminta Waspadai Hal Ini

Wacana Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Pemerintah Diminta Waspadai Hal Ini

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:51 WIB

WNI Eks ISIS Tak Akan dipulangkan, Komnas HAM Pertanyakan Kelanjutan Hukum

WNI Eks ISIS Tak Akan dipulangkan, Komnas HAM Pertanyakan Kelanjutan Hukum

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 05:55 WIB

Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia

Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia

News | Senin, 10 Februari 2020 | 13:30 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan Pulangkan WNI Eks ISIS

Wapres Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan Pulangkan WNI Eks ISIS

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 18:52 WIB

Syarat Ini Harus Dipenuhi WNI Eks ISIS Kalau Mau Pulang ke Tanah Air

Syarat Ini Harus Dipenuhi WNI Eks ISIS Kalau Mau Pulang ke Tanah Air

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 18:28 WIB

Komnas HAM Minta Ratusan WNI Eks ISIS Dipulangkan

Komnas HAM Minta Ratusan WNI Eks ISIS Dipulangkan

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 15:11 WIB

Layat JB Sumarlin, Sri Mulyani: Beliau Masih Menggunakan Cincin UI

Layat JB Sumarlin, Sri Mulyani: Beliau Masih Menggunakan Cincin UI

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2020 | 11:03 WIB

Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap

Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap

Jabar | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:12 WIB

5 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga: Ada Foto Pria Misterius di Danau UI

5 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga: Ada Foto Pria Misterius di Danau UI

Jabar | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:08 WIB

Viral Mahasiswi UI Dapat Kado Saham dari Kekasih saat Wisuda

Viral Mahasiswi UI Dapat Kado Saham dari Kekasih saat Wisuda

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB