Komnas HAM Soroti Status WNI Eks ISIS, Guru Besar UI Emosi Bilang Begini

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 13 Februari 2020 | 10:56 WIB
Komnas HAM Soroti Status WNI Eks ISIS, Guru Besar UI Emosi Bilang Begini
Guru Besar UI Hikmawanto Juwana ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana sempat emosi ketika Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyoroti status WNI eks ISIS.

Mulanya, Ahmad Taufan Damanik menyoroti adanya ketakutan berlebih di masyarakat terkait pemulangan WNI eks ISIS tersebut. Buntutnya, Komnas HAM dimaki ketika menyerukan adanya pendataan bagi eks ISIS.

"Selesaikan dengan baik, jangan penuh ketakutan," ujar Ahmad Taufan seperti dikutip Suara.com dari acara Mata Najwa bertajuk 'Menangkis ISIS' yang ditayangkan pada Rabu (12/2/2020) malam.

Namun, sang pembawa acara Najwa Shihab mempertanyakan pernyataan itu. Najwa menilai wajar jika ada ketakutan dari publik karena sudah beberapa kali terpapar serangan terorisme.

"Wajar dong takut ada beberapa kali kita terkena serangan," ujar Najwa.

Ahmad Taufan mengatakan, "Oh iya pastilah. Tapi ketakutan berlebihan sehingga kita tidak bisa berpikir secara rasional, itu juga jadi masalah."

Dia pun menyontohkan ketakutan berlebihan di masyarakat ketika Komnas HAM mewacanakan pendataan WNI eks ISIS. Pihaknya, kata Ahmad Taufan, dimaki-maki oleh masyarakat.

"Komnas HAM bilang profiling (pendataan--RED) dulu, kita dimaki-maki sama masyarakat. Padahal maksud kita dikenali satu persatu. Ini ada bayi, apa bayi mau dibiarkan telantar," ujar Ahmad Taufan.

Pun Ahmad Taufan menyoroti persoalan status kewarganegaraan WNI eks ISIS. Dia enggan berdebat karena waktunya tidak banyak. Yang terang, menurut dia, pencabutan kewarganegaraan itu memiliki prosedur.

baca juga

"Termasuk soal status kewarganegaraan, saya rasa tidak banyak waktu kita untuk berdebat. Tapi ada pandangan lain yang mengatakan, pencabutan kewarganegaraan itu ada prosedur dari mulai dari bawah ke menteri sampai presiden," kata Ahmad Taufan.

Lalu Najwa pun bertanya perihal status WNI eks ISIS tersebut di mata Ahmad Taufan. "Menurut versi Anda, mereka masih WNI? Bukan eks WNI?" tanya.

Ahmad Taufan pun memberikan contoh penghapusan satu generasi intelektual yang terjadi karena situs politik di Indonesia tengah bergejolak pada tahun 1965 terkait peristiwa G30S.

"Saya ingin menekankan ke bung Fadjroel Rahman (juru bicara kepresidenan). Tolong sampaikan ke presiden. Sepanjang sejarah indonesia merdeka, kita baru satu kali membuat lebih dari 100 orang stateless, yakni tahun 1965," tutur Ahmad Taufik.

Dia pun melanjutkan, "Apa mau terulang ini persoalan? Jangan kita sembarangan membuat kebijakan sehingga tidak menjadi ada satu kondisi..."

Belum selesai omongan tersebut, Fadjroel Rahman yang juga ikut dalam dialog, menuding Ahmad Taufan menyamakan generasi intelektual pada 1965 tersebut dengan teroris ISIS.

"Bung, Anda mau menyamai teroris dengan intelektual?" tanya Fadjroel Rahman.

Ahmaf Taufan menampik. Dia berdalih hanya mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi. Terlebih, imbuh dia, Indonesia adalah anggota Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB.

"Saya cuma mau mengingatkan tolong pertimbangkan. Kita ini anggota Dewan Keamanan PBB, kita ini Dewan HAM PBB, orang akan tanya ini kok Indonesia absen dalam kondisi ini," ujar Ahmaf Taufan.

Tiba-tiba Hikmahanto Juwana memotong dan berbicara dalam nada tinggi. Dia mengatakan, kampiun HAM tidak bisa macam-macam jika terkait dengan pelaku terorisme.

"Kampiun hak asas manusia jika terkait dengan terorisme tidak ada macam-macam. Para teroris ketika melakukan teror-teror, apa ada rasa kemanusiaan dari mereka!" ujar Hikmahanto disambut riuh tepuk tangan penonton.

Sebelumnya dalam forum itu, Hikmahanto mengatakan WNI eks ISIS tersebut sudah kehilangan kewarganegaraan. Dia mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 2 Tahun 2007 Pasal 31 Ayat 1.

"Di situ jelas, dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan. Di dalam UU 2006 kewarganegaraan, memang tidak disebutkan dengan sendirinya. Tapi kalo kita lihat di PP 2 Tahun 2007, itu dikatakan (kehilangan kewarganegaraan) dengan sendirinya," kata dia.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut isi PP 2 Tahun 2007 Pasal 31 Ayat 1 seperti dikutip dari laman ditjenpp.kemenkumham.go.id:

Pasal 31

(1) Warga Negara Indonesia dengan sendirinya kehilangan
kewarganegaraannya karena:

a. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;

b. tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;

c. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;

d. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia;

e. secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;

f. tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;

g. mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau

h. bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia sebelum jangka waktu 5 (lima) tahun itu berakhir, dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi Warga Negara Indonesia kepada Perwakilan Republik
Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal Perwakilan Republik Indonesia tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Pemerintah Diminta Waspadai Hal Ini

Wacana Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Pemerintah Diminta Waspadai Hal Ini

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:51 WIB

WNI Eks ISIS Tak Akan dipulangkan, Komnas HAM Pertanyakan Kelanjutan Hukum

WNI Eks ISIS Tak Akan dipulangkan, Komnas HAM Pertanyakan Kelanjutan Hukum

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 05:55 WIB

Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia

Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia

News | Senin, 10 Februari 2020 | 13:30 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan Pulangkan WNI Eks ISIS

Wapres Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan Pulangkan WNI Eks ISIS

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 18:52 WIB

Syarat Ini Harus Dipenuhi WNI Eks ISIS Kalau Mau Pulang ke Tanah Air

Syarat Ini Harus Dipenuhi WNI Eks ISIS Kalau Mau Pulang ke Tanah Air

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 18:28 WIB

Komnas HAM Minta Ratusan WNI Eks ISIS Dipulangkan

Komnas HAM Minta Ratusan WNI Eks ISIS Dipulangkan

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 15:11 WIB

Layat JB Sumarlin, Sri Mulyani: Beliau Masih Menggunakan Cincin UI

Layat JB Sumarlin, Sri Mulyani: Beliau Masih Menggunakan Cincin UI

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2020 | 11:03 WIB

Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap

Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap

Jabar | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:12 WIB

5 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga: Ada Foto Pria Misterius di Danau UI

5 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga: Ada Foto Pria Misterius di Danau UI

Jabar | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:08 WIB

Viral Mahasiswi UI Dapat Kado Saham dari Kekasih saat Wisuda

Viral Mahasiswi UI Dapat Kado Saham dari Kekasih saat Wisuda

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:45 WIB

Terkini

KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:35 WIB

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:32 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB