Komnas HAM Minta Ratusan WNI Eks ISIS Dipulangkan

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 08 Februari 2020 | 15:11 WIB
Komnas HAM Minta Ratusan WNI Eks ISIS Dipulangkan
anggota ISIS yang menyerah setelah kekhalifahan mereka kalah.

Suara.com - Pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah ratusan eks kombatan ISIS akan dipulangkan ke Indonesia. Tercatat, ada 660 teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters yang tersebar di kawasan Timur Tengah.

Terlepas dari status mereka sebagai teroris, Komnas HAM meminta agar ratusan eks kombatan tersebut dipulangkan. Alasannya sederhana, mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Secara hukum belum ada alasan yang cukup kuat yang menganggap bahwa mereka bukan WNI. Semua aturan soal kewarganegaraan baik Undang-Undang maupun aturannya itu meletakkan kehilangan dan sebagainya itu dalam konteks yang jelas," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).

Choirul menyebut, belum ada kajian yang menyimpulkan kalau eks kombatan tersebut merupakan organisasi. Bahkan, belum ada yang mengatakan jika mereka bagian dari negara lain.

"Jadi bukan organisasi. Jadi belum ada diskursus hukum yang sifatnya mengatakan kalau itu adalah organisasi dan sebagainya atau bagian dari negara asing," sambungnya.

Jika pada akhirnya mereka dipulangkan, maka pemerintah harus melakukan pengawasan ketat. Jika nantinya pun mereka terbukti bersalah, Choirul meminta agar mereka diadili di Indonesia.

"Mana yang memang melakukan kampanye ISIS atau peran pengajakan, penyebaran ideologi, sampai orang yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," papar Choirul.

Choirul menjelaskan, mereka bisa diadili merujuk pada Undang-Undang Terorisme Pasal 12 a dan 12 b. Pasal tersebut menjelaskan, WNI yang ke luar negeri melakukan latihan militer dengan kelompok teroris bisa dihukum.

"Karena statusnya WNI, dia pergi ke luar negeri latihan militer dengan kelompok terorisme itu bisa diadili di Indonesia," jelasnya.

baca juga

Lebih lanjut, Choirul tetap meminta agar pemerintah memulangkan ratusan eks kombatan tersebut. Dia menekankan, pemerintah harus terlebih dulu melihat sejauh mana keterlibatan mereka dalam kelompok ISIS.

"Mereka harus dipulangkan. Tapi, sebelumnya paling penting adalah membuktikan derajat keterlibatan mereka dalam kejahatan ISIS," tutup Choirul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak WNI Eks ISIS, Ganjar Pranowo: Saya Tunggu yang Sukses, Bukan Mereka

Tolak WNI Eks ISIS, Ganjar Pranowo: Saya Tunggu yang Sukses, Bukan Mereka

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 15:06 WIB

BNPT: Pemulihan WNI Eks ISIS Bukan Perkara Mudah

BNPT: Pemulihan WNI Eks ISIS Bukan Perkara Mudah

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 20:23 WIB

Penyesalan WNI eks ISIS: Harapkan Surga Dunia Malah Dapat Neraka

Penyesalan WNI eks ISIS: Harapkan Surga Dunia Malah Dapat Neraka

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 14:33 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×