Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Yakin Pengancam Penggal Kepala Jokowi Tak Salah

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2020 | 16:15 WIB
Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Yakin Pengancam Penggal Kepala Jokowi Tak Salah
Didampingi sang istri, Hermawan Susanto, pria pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menjaani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Hermawan Susanto, pria pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). Pasalnya, Hakim Ketua Makmur urung hadir dalam persidangan.

Untuk itu, persidangan dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Senin (17/2/2020) pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum Hermawan, Abdullah Alkatiri, hanya berharap agar kliennya dibebaskan. Sebab jika mengacu pada fakta persidangan, Hermawan tidak memenuhi unsur-unsur melawan hukum seperti apa yang disangkakan.

"Harapan kami, dengan fakta persidangan, ahli dan sebagainya, tidak ada unsur yang kena. Yang jelas tidak ada perbuatan melawan hukum di sini sehubungan dengan pasal yang didakwakan," kata Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, Abdullah mengkalim jika Hermawan hanya spontan melontarkan kalimat bernada ancaman terhadap Jokowi. Sehingga, Abdullah memunyai keyakinan jika kliennya tidak memenuhi unsur untuk didakwa dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 110 juntco 87 KUHP tentang perbuatan makar.

Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)
Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)

"Kemudian kalau di bilang makar Pasal 104, itu kan tidak bisa dipisahkan dengan Pasal 87 dan 53 KUHP. Tapi ada perbuatan permulaan dan niat. Orang spontan kok," kata dia.

"Tapi kami yakin, dengan keyakinan hakim dan fakta persidangan harus di bebaskan," Abdullah menambahkan.

Diketahui, ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) lalu. Polisi akhirnya dapat menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Absen di Sidang, Pria Pengancam Penggal Jokowi Batal Dituntut Jaksa

Hakim Absen di Sidang, Pria Pengancam Penggal Jokowi Batal Dituntut Jaksa

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 15:55 WIB

Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Sidang Hari Ini

Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Sidang Hari Ini

Video | Kamis, 13 Februari 2020 | 15:25 WIB

Ditemani Istri, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Persidangan

Ditemani Istri, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Persidangan

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:30 WIB

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Yakin Tidak Berbuat Makar

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Yakin Tidak Berbuat Makar

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:59 WIB

Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu

Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:47 WIB

Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan

Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:38 WIB

Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6

Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:30 WIB

Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan

Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:26 WIB

Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton

Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:17 WIB

Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia

Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:16 WIB

KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA

KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:10 WIB

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:06 WIB

Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal

Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:50 WIB