Ditemani Istri, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Persidangan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 13 Februari 2020 | 14:30 WIB
Ditemani Istri, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Persidangan
Didampingi sang istri, Hermawan Susanto, pria pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menjaani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Hermawan Susanto, pria pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020) hari ini.

Hermawan yang mengenakan rompi tahanan merah tiba di ruang persidangan sekitar pukul 14.00 WIB. Dia tampak ditemani oleh istri serta kuasa hukumnya.

Hingga kekinian, sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum berlangsung. Meski demikian, Hermawan mengaku siap untuk menjalani sidang.

"Siap. Ikhas, tawakal, istiqomah," singkat Hermawan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Hermawan, Sugiyarto optimis jika klieannya tidak memenuhi unsur-unsur yang disangkakan. Dalam hal ini, Hermawan didakwa dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 110 juntco 87 KUHP tentang perbuatan makar.

"Kami siap untuk menerima tuntutan seberapa pun. Tapi kalau dari fakta persidangan didapati bahwa unsur yang di dakwakan tidak memenuhi unsur. Karena Pasal 104, 107 KUHP junco Pasal 87 KUHP itu tentang makar itu harus ada perbuatan, ada permulaan," kata dia.

Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi  (dok. Polda Metro Jaya)
Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi (dok. Polda Metro Jaya)

Sugiyarto menyebut dalam fakta persidangan Hermawan tidak terbukti melakukan perbuatan makar. Untuk itu, dia yakin jika kliennya itu harus dibebaskan dari dakwaan tersebut.

"Sedangkan dari fakta persidangan tidak ada permulaan perbuatan tidak ada, permufakatan jahat juga tidak ada. Jadi kami tetap punya keyakinan bahwa unsur yang didakwakan tidak terpenuhi maka demi hukum hermawan harus di bebaskan," tutup Sugiyarto.

Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) lalu. Polisi akhirnya dapat menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Yakin Tidak Berbuat Makar

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Yakin Tidak Berbuat Makar

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 12:07 WIB

Luthfi Si Pembawa Bendera Demo di DPR Akhirnya Bebas

Luthfi Si Pembawa Bendera Demo di DPR Akhirnya Bebas

Video | Kamis, 30 Januari 2020 | 22:15 WIB

AII Sesalkan Luthfi Divonis Bersalah Sebelum Dugaan Penganiayaan Diungkap

AII Sesalkan Luthfi Divonis Bersalah Sebelum Dugaan Penganiayaan Diungkap

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 21:06 WIB

Lutfi Alfiandi Menangis Dipelukan Ibu Saat Divonis 4 Bulan Penjara

Lutfi Alfiandi Menangis Dipelukan Ibu Saat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:19 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×