Usulan RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Begini Sikap Gerindra

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 19 Februari 2020 | 12:23 WIB
Usulan RUU Ketahanan Keluarga Tuai Kontroversi, Begini Sikap Gerindra
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Youtube DPR RI)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa Fraksi Gerindra bakal mencermati lebih dalam terhadap Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga seiring dengan isi sejumlah pasalnya yang menuai kontroversi.

Sebab, kata dia, usulan RUU tersebut merupakan inisiatif dari perorangan dan bukan menjadi usulan fraksi. Adapun anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menjadi salah satu pengusul dengan empat anggota DPR lainnya di lintas fraksi.

"Tentunya RUU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati. Kita juga tidak ada pengen ada undang-undang yang kemudian nanti menuai kontroversial yang menurut beberapa kalangan ada beberapa hal yang perlu dicermati. Oleh karena itu nanti kita sama-sama cermati niat baik dari kawan-kawan yang mengusulkan undang-undang ini secara perseorangan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Menurut dia, nantinya Fraksi Gerindra juga akan melakukan daftar inventarisasi masalah untuk mengetahui pasal-pasal mana saja yang menjadi perhatian publik hingga menimbulkan polemik.

"Usulan ini kan pada periode yang lalu, dan baru kemudian akan disinkronisasi sekarang dan ini akan kita sama-sama cermati dan sama-sama membuat daftar inventarisasi masalahnya," ujar Dasco.

Sebelumnya, RUU Ketahanan Keluarga menuai kontroversi, karena pasal-pasalnya dinilai terlampau mengatur urusan privat publik, seperti hubungan dan orientasi seksual.

Dalam Pasal 74 ayat 3 draf RUU Ketahanan Keluarga misalnya, terdapat sejumlah hal yang disebut sebagai penyimpangan seksual. Penyimpangan seksual itu, dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis keluarga.

Bahkan, Pasal 86 mengamanatkan agar publik melaporkan anggota keluarganya yang melakukan penyimpangan seksual kepada badan penanganan ketahanan keluarga.

Nantinya, anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual tersebut akan diberi tindakan oleh badan ketahanan keluarga.

baca juga

Tindakan itu berupa rehabilitasi, sebagaimana dimuat dalam Pasal 85. Rehabilitasi itu mencakup sosial, psikologis, bimbingan rohani, serta rehabilitasi medis.

Berdasarkan pasal penjelasannya, diketahui penyimpangan seksual yang dimaksud dalam Pasal 85 ialah sadisme, masokisme, homoseksual, dan inces.

Anggota Fraksi Gerindra DPR Sodik Mudjahid yang menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga mengklaim, semua itu perlu diatur oleh negara melalui produk hukum.

Terlebih, persoalan anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual perlu dilaporkan karena dinilai mengganggu.

"Contohnya homoseksual, apakah itu tidak mengganggu masa depan umat manusia dalam basis keluarga? Keluarga adalah lembaga dasar, semua etika moral perilaku dimulai dari keluarga. Kita harus menguatkan keluarga, menguatkan mutu keluarga berkualitas, termasuk melindungi keluarga dari hal semacam itu," kata Sodik, Selasa (18/2/2020).

Sodik menuding, homoseksual sebagai salah satu jenis penyimpangan seksual yang dimaksud Pasal 85 bukan lagi berada dalam ranah privat.

"Ini yang menjadi diskusi kami. Apakah homoseksual privat atau tidak? Ketika masif, mengganggu bangsa tidak? Mengganggu umat manusia tidak?" ujar Sodik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Homoseksual Ganggu Masa Depan Umat Manusia

RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Homoseksual Ganggu Masa Depan Umat Manusia

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 21:27 WIB

PSI Klaim Kembalikan Dana Reses, Gerindra: Bukan Gitu Kerja Dewan

PSI Klaim Kembalikan Dana Reses, Gerindra: Bukan Gitu Kerja Dewan

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 00:05 WIB

Disebut Langgar Perda, Gerindra Minta Rumah Jagal Babi Milik BUMD Ditutup

Disebut Langgar Perda, Gerindra Minta Rumah Jagal Babi Milik BUMD Ditutup

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 17:21 WIB

Prabowo Perintahkan Kader Gerindra DKI Kritis ke Anies, Syarif: Sudah Lama

Prabowo Perintahkan Kader Gerindra DKI Kritis ke Anies, Syarif: Sudah Lama

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:44 WIB

Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram

Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 08:37 WIB

Zulhas Hapus Bacaan Doa, Fraksi Gerindra WO di Sidang Akhir Jabatan MPR

Zulhas Hapus Bacaan Doa, Fraksi Gerindra WO di Sidang Akhir Jabatan MPR

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:59 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×