Suara.com - Warganet di jejaring sosial Instagram tengah diramaikan perang komentar antara akun jurnalis Najwa Shihab dan Partai Gerindra.
Adu argumen keduanya menjadi pusat perhatian publik di unggahan akun resmi @gerindra pada Selasa (8/10/2019) tentang UU KPK.
Unggahan tersebut menampilkan cuplikan video dengan thumbnail Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, disertai keterangan yang menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"RUU KPK, Presiden @Jokowi Pilih Partai Pendukung Atau Rakyat?" tulis @gerindra.
Baru sejam video tersebut diunggah, akun resmi Instagram @najwashihab memberikan komentar untuk mempertanyakan maksud 'rakyat' di keterangan @gerindra.
Pasalnya, kata Najwa Shihab, fraksi Gerindra di DPR menyatakan menolak revisi UU KPK, tetapi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, yang notabene kader Gerindra, justru menolak masukan publik untuk revisi UU KPK.
"Fraksi Anda secara resmi setuju terhadap Revisi UU KPK. Kader Anda Ketua Baleg yang memimpin pembahasan revisi UU secara kilat dan menolak masukan publik. Lalu publik/rakyat mana yang Anda maksud? @gerindra," tulis @najwashihab.
Gerindra kemudian beralasan bahwa keputusan Baleg atas Revisi RUU KPK dibuat melalui musyawarah.
Lantas, karena Gerindra dan PKS kalah suara dibanding delapan fraksi lain yang setuju dengan RUU KPK, maka akshirnya revisinya disahkan.
Baca Juga: Foto Lama Dengan Tommy Soeharto Viral, Najwa: Serangan Personal yang Jahat
"Baik Kak @najwashihab, pengambilan keputusan Baleg Revisi RUU KPK adalah kolektif kolegial. Anggota legislasi FPDIP 14 orang, Golkar 11 orang, Gerindra 9 orang, Nasdem 5 orang, PKB 6 orang, PPP 5 orang, dan PAN 5 orang. Dalam hal ini Gerindra dan PKS menolak, namun karena mayoritas fraksi (8 dari 10) menyetujui, akhirnya Fraksi Gerindra harus menghormati keputusan mayoritas fraksi," jawab @gerindra.
"Presiden meminta DPR untuk melakukan revisi UU KPK, RUU KPK dirancang dan keluarlah ANPRES dari Presiden dan dibahaslah RUU ini. Berjalannya waktu, Fraksi Gerindra dan PKS jelas menyatakan penolakan, tapi 8 fraksi lain menyetujui dan akhirnya disahkan dengan catatan-catatan yang telah fraksi ini berikan. Salam Indonesia Raya," lanjutnya.

Jawaban tersebut rupanya tak memuaskan Najwa Shihab, yang kembali menanyakan komitmen Gerindra menolak RUU KPK.
Najwa Shihab menggarisbawahi, penolakan Gerindra bukanlah pada RUU KPK maupun kewenangan dewan pengawas yang diatur di dalamnya, melainkan pemilihan Dewan Pengawas KPK oleh presiden.
Ia mengatakan, pernyataan itu disampaikan Supratman sendiri di sidang paripurna dan Mata Najwa episode KPK.
Karena itu, 'kalah suara' menjadi dalih yang tak masuk akal. Najwa Shihab pun mengungkit sikap walk out Gerindra saat kalah suara dalam pengesahan UU Pemilu.