DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 21 Februari 2020 | 10:56 WIB
DPR Minta Pimpinan KPK Jelaskan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan detail alasan mereka menghentikan 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Arsul memandang, penjelasan penting perlu disampaikan KPK untuk menghindari adanya spekulasi di publik.

"Pimpinan KPK perlu menjelaskan kepada publik tentang penghentian penyelidikan 36 kasus agar tidak berkembang spekulasi bahwa KPK melakukan impunisasi kasus korupsi. Meskipun sebenarnya penghentian penyelidikan dalam perkara pidana itu bukan sesuatu yang aneh," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).

Menurut Arsul, penghentian penyelidikan dapat dimaklumi dan menjadi wajar ketika bukti permulaan yang memang tidak mencukupi untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Hanya saja, kewajaran tersebut harus didasarkan dengan informasi dan data yang dijelaskan kepada publik.

"Hanya untuk menilai wajar tidaknya penghentian maka informasinya ya perlu dijelaskan. Satu hal lagi yang perlu disampaikan agar publik bisa menerima adalah bahwa penghentian penyelidikan itu bukan sesuatu yang final bahwa suatu kasus dugaan korupsi ditutup seterusnya. Bisa saja nanti harus dibuka lagi ketika ada bukti baru masuk baik berupa saksi, surat-surat atau petunjuk," tutur Arsul.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sebanyak 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi sejak dua bulan kepemimpinan Firli Bahuri. Diketahui, Firli dilantik menjadi Ketua KPK sejak 20 Desember 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus-kasus yang dihentikan merupakan perkara tahun 2011, 2013 dan 2015. Namun, dari 36 kasus penyelidikan yang dihentikan ada pula di tahun 2020.

Ali mengatakan untuk yang dihentikan di tahun 2020 proses penyelidikanya cukup beragam. Diantaranya terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian dan DPR maupun DPRD.

"Selama proses penyelidikan dilakukan tidak terpenuhi syarat untuk ditingkatkan penyidikan. Seperti bukti permulaan yang cukup, bukan tindak pidana korupsi dan alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan hukum," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2020).

Kasus yang dihentikan penanganannya diantaranya kasus yang turut mangkrak. Namun jika ditahap penyelidikan ditemukan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup, maka perkara ditingkatkan ke penyidikan.

"Dan sebaliknya sebagai konsekuensi logis, jika tidak ditemukan hal tersebut maka perkara dihentikan penyelidikannya," kata Ali.

Menurtnya informasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat.

"KPK perlu menyampaikan informasi ini sebagai bentuk perwujudan prinsip kepastian hikum sekaligus keterbukaan pada publik," tutup Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, ICW: Sudah Kami Prediksi

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, ICW: Sudah Kami Prediksi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 22:33 WIB

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Ini Alasannya

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Ini Alasannya

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:50 WIB

2 Bulan Kepemimpinan Firli, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

2 Bulan Kepemimpinan Firli, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 21:00 WIB

Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:05 WIB

KPK Sudah Lakukan 50 Penyadapan, Setiap Hari Ada Permintaan

KPK Sudah Lakukan 50 Penyadapan, Setiap Hari Ada Permintaan

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:56 WIB

Terkini

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB