Array

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, ICW: Sudah Kami Prediksi

Kamis, 20 Februari 2020 | 22:33 WIB
KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, ICW: Sudah Kami Prediksi
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah memprediksi pimpinan KPK era Firli Bahuri CS akan menghentikan sejumlah kasus korupsi. Tercatat setelah Firli dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK dua bulan lalu 26 kasus dihentikan di tahap penyidikan.

"Fenomena penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan sudah jauh diprediksikan akan terjadi ketika Firli Bahuri dan empat orang lainnya dilantik menjadi Pimpinan KPK. Hal tersebut pun terbukti dari beredarnya pernyataan resmi KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2020).

Kurnia mengatakan kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimis dengan kinerjanya. Apalagi hal tersebut terbukti dari survei yang diluncurkan oleh Alvara Research Center pada 12 Februari 2020.

"Kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas dari peringkat kedua di tahun 2019 menjadi peringkat kelima," ujar Kurnia.

Ia kemudian menayakan apakah penghentikan penanganan kasus tersebut sudah lewat gelar perkara yang melibatkan setiap unsur, mulai dari tim penyelidik, tim penyidik, hingga tim penuntut umum.

"Apabila ke 36 kasus tersebut dihentikan oleh KPK, apakah sudah melalui mekanisme gelar perkara ?," ujar Kurnia

Sejumlah kasus yang dihentikan KPK diantaranya penyelidikan terhadap aktor penting seperti Kepala Daerah, Anggota DPR, pejabat di BUMN, hingga kementerian. Hal yang ditakutkan Kurnia, yakni mengenai adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pimpinan KPK.

"Kasus yang dihentikan oleh KPK diduga berkaitan dengan korupsi yang melibatkan aktor penting seperti kepala daerah, aparat penegak hukum, dan anggota legislatif. Jangan sampai pimpinan KPK melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara," ucap Kurnia.

"Apalagi ketua KPK merupakan polisi aktif sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan pada saat menghentikan kasus tersebut terutama yang diduga melibatkan unsur penegak hukum," Kurnia menambahkan.

Baca Juga: KPK Sudah Lakukan 50 Penyadapan, Setiap Hari Ada Permintaan

Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Menurutnya, jika data yang dimiliki oleh KPK sebelumnya menyatakan sejak tahun 2016 ada 162 kasus yang dihentikan. Maka artinya rata-rata kasus yang dihentikan setiap bulannya berkisar 2 kasus.

"Tapi sejak pimpinan baru dilantik (20 Desember 2019), sudah ada 36 kasus yang dihentikan atau sekitar 18 kasus per-bulannya. Sedangkan jika dibandingkan dengan kinerja penindakan, belum ada satupun kasus yang disidik di era pimpinan saat ini," ujar Kurnia.

Melihat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful llah dan kasus suap PAW Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan yang turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, bukanlah hasil dari pimpinan era Firli Bahur Cs.

"Sebab, kasus OTT Bupati Sidoarjo dan juga OTT salah satu komisioner KPU bukan merupakan hasil pimpinan KPK saat ini," kata Kurnia

Kurnia menyebut dengan banyak jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan. Maka, masyarakat dapat menilai merosotnya kinerja penindakan KPK.

"Ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," tutup Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI