Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 20 Februari 2020 | 18:05 WIB
Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim telah memantau lokasi persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono yang kini masih buron.

Namun, Alex, sapaaan Alexander Marwata enggan membeberkan lokasi Nurhadi dan menantunya yang diklaim sudah dipantau penyidik KPK.

"Kalau lokasi jangan disebut lah, saya sendiri juga enggak ngerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Diketahui, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sempat membeberkan lokasi Nurhadi yang kekinian masih buron. Haris menyebutkan jika Nurhadi dan menantunya itu tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang dijaga super ketat.

Terkait hal itu, Alex mengaku KPK mendapatkan lokasi persembunyian Nurhadi dan Rezky dari informasi masyarakat. Namun, lagi-lagi, Alex berkilah tak mau membeberkan secara detil lantaran itu sudah masuk dalam kewenangan dari penyidik.

"Sejauh mana penyidik melakukan monitoring itu jadi tugas penyidik. Tempatnya enggak perlu saya sampaikan, kadang-kadang pimpinan juga nggak tau di mana akan dicari itu. Berdasarkan info yang diterima penyidik itulah yang kami pasti akan dipantau," kata dia.

Dia hanya memastikan jika Nurhadi dan menantunya itu bakal segera dibawa ke KPK selama masih terdeteksi berada di tanah air.

"Selama masih di Indonesia kami tetap optimis ya," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Namun, sepanjang penyidikan kasus ini, Nurhadi beberapa kali mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka. Bahkan, KPK telah menetapkan status Nurhadi sebagai buronan.

baca juga

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019), KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezku dan Hiendra.

Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi agar ketiga tersangka dilarang bepergian keluar negeri. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah

Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:39 WIB

Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi

Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 11:04 WIB

Pengacara Nurhadi: Haris Azhar Cari Sensasi, Mau Adu Domba KPK

Pengacara Nurhadi: Haris Azhar Cari Sensasi, Mau Adu Domba KPK

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:03 WIB

Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 18:10 WIB

Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

Politisi Demokrat Josef Akui Dicecar KPK soal Keberadaan Penyuap Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 17:27 WIB

Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

Ngumpet di Apartemen, Haris Azhar: Nurhadi dan Menantu Dijaga Super Ketat

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:29 WIB

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:54 WIB

Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku

Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku

News | Senin, 17 Februari 2020 | 15:09 WIB

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan

News | Sabtu, 15 Februari 2020 | 05:50 WIB

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

Eks Sekretaris MA Jadi Buronan, Pengacara: KPK Berlebihan

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 10:01 WIB

Terkini

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB