Rokok hingga Jamu Cap Orang Tua, Bujukan Guru Pramuka di Tuban Sodomi Siswa

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:56 WIB
Rokok hingga Jamu Cap Orang Tua, Bujukan Guru Pramuka di Tuban Sodomi Siswa
Barang bukti terkait kasus sodomi guru Pramuka yang aktif dalam grup paedofil di Tuban, Jawa Timur. (Suara.com/Stephanur Aranditio).

Suara.com - PS (44), predator seks penyuka sesama jenis di Tuban, Jawa Timur menggunakan berbagai cara untuk membujuk anak laki-laki agar mau dicabuli.

Agar aksinya lancar, PS suka memberikan uang, rokok hingga minuman keras kepada calon korbannya. 

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita satu buah botol minuman keras anggur merah cap Orang Tua yang diduga digunakan PS saat menyodomi anak-anak.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan guru Pramuka dan juga penjaga sekolah mengancam calon korbannya tidak akan diikut sertakan dalam kegiatan di sekolah jika tak mau menuruti kemauannya.

"Korban dibujuk dengan diberikan uang, minuman keras, rokok, kopi dan akses internet oleh tersangka, serta diancam tidak diikutkan dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang melibatkan tersangka, apabila para korban menolak ajakan tersangka untuk dicabuli dan disodomi," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Barang bukti terkait kasus sodomi guru Pramuka yang aktif dalam grup paedofil di Tuban, Jawa Timur. (Suara.com/Stephanur Aranditio).
Barang bukti terkait kasus sodomi guru Pramuka yang aktif dalam grup paedofil di Tuban, Jawa Timur. (Suara.com/Stephanur Aranditio).

Argo menjelaskan PS melakukan aksinya karena juga pernah menjadi korban kekerasan seksual (dicabuli dan disodomi) sejak usia 5 - 8 tahun oleh pamannya yang saat ini telah meninggal dunia.

Trauma itu kemudian membawa dirinya ikut menjadi predator seks anak laki-laki sebagai sarana pemuas nafsu untuk dicabuli dan disodomi di lingkungan sekolah, bahkan sampai ke ruang Unit Kesehatan Sekolah dan rumah dinasnya.

"Tersangka sudah melakukannya kepada 7 anak korban yang berumur 6-15 tahun dan menjadi korban selama 3-8 tahun," kata dia.

Bahkan, Argo menyebut saat melakukan aksi penyimpangan seksual, PS merekamnya dalam bentuk foto dan video untuk didistribusikan atau disebarkan di media sosial yaitu Twitter yang berisi sesama paedofil untuk bertukar koleksi.

"Di-upload ke media sosial Twitter dengan nama akun @PelXXX dan @KonXXX yg berisi komunitas paedofil sekitar 350 akun," ungkap Argo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah handphone, 2 sim card, 1 buah memory HP, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah kaos dalam laki-laki warna putih, 1 buah botol bekas minuman merek orang tua, 2 buah gelang tangan berbahan kayu.

Dalam kasus ini, PS dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal yang disangkakan di antaranya, Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76I UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gabung Grup Paedofil, Predator Anak di Tuban Sodomi 7 Siswa di Ruang UKS

Gabung Grup Paedofil, Predator Anak di Tuban Sodomi 7 Siswa di Ruang UKS

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:02 WIB

Guru Pramuka Sodomi Siswa, Aksinya Direkam dan Disebar ke Grup Paedofil

Guru Pramuka Sodomi Siswa, Aksinya Direkam dan Disebar ke Grup Paedofil

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 16:22 WIB

Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung

Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung

Jatim | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:29 WIB

Disodomi Kakek F hingga Sulit Berjalan, Ibu Korban Curigai Rambut di Anus

Disodomi Kakek F hingga Sulit Berjalan, Ibu Korban Curigai Rambut di Anus

Jatim | Selasa, 18 Februari 2020 | 10:37 WIB

Dibunuh di Bak Air, Aksi Pelaku Sodomi Dipergoki saat Kakak Korban Mau BAB

Dibunuh di Bak Air, Aksi Pelaku Sodomi Dipergoki saat Kakak Korban Mau BAB

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 21:12 WIB

Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi

Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:30 WIB

Sales Perabot Rumah Gagal Sodomi Bocah, Korban Tewas Dilelep di Bak Mandi

Sales Perabot Rumah Gagal Sodomi Bocah, Korban Tewas Dilelep di Bak Mandi

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:04 WIB

Cari Kepuasan Seks, Kirah Penyodomi Gorok Anak Tetangga di Kebun Durian

Cari Kepuasan Seks, Kirah Penyodomi Gorok Anak Tetangga di Kebun Durian

Jawa Tengah | Kamis, 13 Februari 2020 | 17:35 WIB

Hari Pertama Kerja, Remaja Disodomi Bos Kios Rest Area Tol Cipularang

Hari Pertama Kerja, Remaja Disodomi Bos Kios Rest Area Tol Cipularang

Jabar | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:25 WIB

Jadi Predator Anak Sejak Umur 10 Tahun, Heri Diciduk Polisi di Pademangan

Jadi Predator Anak Sejak Umur 10 Tahun, Heri Diciduk Polisi di Pademangan

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 10:21 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB