Suara.com - Sitti Hikmawatty, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tengah disorot publik karena melontarkan pernyataan kontroversial.
Hikmawatty, diklaim salah satu laman daring mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama lelaki.
Ketua KPAI Susanto sendiri sudah menegaskan kutipan pada artikel di salah satu laman daring itu memicu kontroversi.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Susanto, Sabtu (22/2/2020).
Susanto menegaskan, "Pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut."
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.
Terkait pernyataannya soal wanita bisa hamil karena berenang bareng pria, Sitti Hikmawatty meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty kepada Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Dia menegaskan, pernyataan tersebut adalah mewakili pribadinya, bukan KPAI secara kelembagaan.
Baca Juga: Indihome Ditargetkan Punya 1,3 Juta Pelanggan Baru di 2020
"Statemen tersebut adalah pernyataan pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," tegas Sitti.
Kisah wanita yang dituduh dihamili ikan
![Ilustrasi ikan mas. [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/08/22/o_1aqoelgm21s1l1rv017probv9g6a.jpg)
Kimberley Robles Besinal, 17, dari pulau terpencil di Albay, Filipina, mulai mengalami sakit perut Juni lalu. Perutnya membesar dan keluarganya mulai marah dan menudingnya hamil dengan seorang pacar yang dirahasiakan.
"Saya mengalami kesulitan bernapas dan dada saya terasa kencang. Saya merasa ada yang mencekik saya, keluarga saya mengira saya hamil, tetapi saya tidak punya pacar," kata Kimberely.
Keluarga kemudian memaksa Kimberley melakukan USG di mana hasil pemindaiannya pun keluar dan menampakkan gambar aneh seperti ikan di perutnya. Melihat hasil USG, keluarga mulai menuduh putri mereka berhubungan seksual dengan ikan.
Tuduhan tersebut berdasar pada cerita rakyat Filipina dan fakta bahwa Kimberley suka berenang tanpa pakaian dalam. Penduduk setempat di pulau kecil Manaet di wilayah Bacacay percaya bahwa perempuan harus tetap berada di luar laut selama lima hari setelah menstruasi.