Kutuk Hukuman 77 Siswa Makan Tinja di NTT, KPAI: Korban Pasti Alami Trauma

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2020 | 06:10 WIB
Kutuk Hukuman 77 Siswa Makan Tinja di NTT, KPAI: Korban Pasti Alami Trauma
Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk peristiwa 77 siswa Seminari Menengah Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang diberi sanksi kakak kelasnya dengan disuruh memakan tinja manusia.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan keprihatinannya usai mendengar kabar itu.

"KPAI menyampaikan keprihatinan atas pemberian sanksi terhadap 77 siswa untuk memakan feses (tinja)," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).

Menyikapi kasus ini, , kata Retno, KPAI akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan ataupun kantor wilayah Kementerian Agama karena kejadian terjadi di sekolah seminari atau lembaga pendidikan bagi calon rohaniwan Kristiani.

Selain itu, KPAI juga berencana akan melakukan pengawasan langsung serta melangsungkan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Sikka beserta pihak P2TP2A atau Dinas PPPA Kabupaten Sikka, Disdik, Dinkes, dan dinas terkait lainnya.

"Karena anak-anak korban pastilah mengalami trauma sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis dan juga medis karena memakan feses," ujarnya.

"KPAI mendorong guru dan sekolah seminari tersebut yang melakukan tindakan tersebut harus diperiksa oleh dinas terkait."

Sebelumnya, sebanyak 77 siswa kelas VII Seminari Menengah Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, NTT dihukum secara keji oleh dua orang kakak kelas atau sering disebut sebagai socius.

Mereka dipaksa memakan kotoran manusia atau tinja di salah satu ruang kelas pada Rabu (19/2/2020) karena disebut bisa menjadi sejarah dalam hidup saat belajar di asrama.

Seminari Menengah Santa Maria Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait hebohnya kejadian 77 siswa dipaksa makan tinja.

Pimpinan Seminari Maria BSB, Romo Deodatus Du'u meluruskan bahwa kejadian viral tersebut bukan makan tinja. Namun siswa yang terlibat hanya menyentuhkan sendok yang ada kotoran manusia.

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Romo Deodatus menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/2/2020).

Kejadian bermula ketika seorang siswa kelas VII membuang kotorannya sendiri dalam sebuah kantong plastik.

Ia menyembunyikan kotoran itu di lemari kosong di kamar tidur unit bina SMP Kelas VII.

Dua siswa kelas XII menemukan kotoran itu ketika mereka ditugaskan menjaga kebersihan kamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia, Ini Kata Sekolah

77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia, Ini Kata Sekolah

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 20:12 WIB

Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik

Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:25 WIB

Bedah Hamil Karena Berenang Sekolam dengan Pria, Video Sarjana Sperma Viral

Bedah Hamil Karena Berenang Sekolam dengan Pria, Video Sarjana Sperma Viral

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 07:30 WIB

Ucapan Kontroversial Sitti Hikmawatty, Dirisak Publik hingga Minta Maaf

Ucapan Kontroversial Sitti Hikmawatty, Dirisak Publik hingga Minta Maaf

Video | Minggu, 23 Februari 2020 | 18:06 WIB

Berenang Bareng Pria Bikin Wanita Hamil, Seksolog: Pernyataan yang Keliru

Berenang Bareng Pria Bikin Wanita Hamil, Seksolog: Pernyataan yang Keliru

Health | Minggu, 23 Februari 2020 | 16:44 WIB

Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat

News | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:42 WIB

Kontroversi Cewek Renang Bareng Cowok Bisa Hamil, Hotman Paris Meradang

Kontroversi Cewek Renang Bareng Cowok Bisa Hamil, Hotman Paris Meradang

News | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:30 WIB

Bilang Wanita Berenang Bareng Pria Bisa Hamil, Sitti Hikmawatty Minta Maaf

Bilang Wanita Berenang Bareng Pria Bisa Hamil, Sitti Hikmawatty Minta Maaf

News | Minggu, 23 Februari 2020 | 14:01 WIB

Terkini

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB