Menkumham Sebut Baru 200 WNI Eks ISIS yang Terverifikasi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2020 | 17:35 WIB
Menkumham Sebut Baru 200 WNI Eks ISIS yang Terverifikasi
Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan proses assesment terhadap ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Dari 600 data yang diverifikasi, pemerintah belum mendapatkan nama-nama WNI tersebut secara menyeluruh.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan WNI yang baru terverifikasi sekitar 200 orang. Jumlah tersebut sudah mencakup data anak dibawah umur dan yatim piatu.

"Jadi yang data sebetulnya 679 itu, itu yang sudah ada nama-namanya belum terverifikasi semua. Yang terverifikasi baru sekitar 200-an," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Yasonna menuturkan, pemerintah telah mengirim tim ke negara-negara di kawasan Timur Tengah tempat para eks kombatan itu berada. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan data yang valid.

"Ya itu sekarang sudah ada tim mau ke sana, biar nanti dapat datanya dulu lah," kata dia.

Yasonna menjelaskan, data sekitar 200 WNI yang terverifikasi adalah orang-orang yang sudah diketahui namanya dan mempunyai paspor. Untuk itu, pemerintah akan berusaha menangkal agar mereka tidak kembali ke Tanah Air.

"Sebelum assesment kami tangkal dulu, baru nanti di assesment. Yang mengasses itu tim bukan hanya kami. Tim BNPT, Polri, dan Kementerian Agama," tutup Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan pemerintah masih dalam proses mengidentifikasi data Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang kini bermukim di Timur Tengah.

Adapun hasil yang sudah dipegang pemerintah satu persatu mulai diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan pemblokiran.

Mahfud menuturkan, proses itu dilakukan dengan tujuan agar WNI eks ISIS tersebut tidak bisa lagi masuk ke Indonesia. Dengan catatan keputusan itu hanya berlaku bagi WNI eks ISIS yang masuk ke dalam kategori orang dewasa.

"Sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ada Pemulangan, Data WNI Eks ISIS Meningkat Hampir Dua Kali Lipat

Belum Ada Pemulangan, Data WNI Eks ISIS Meningkat Hampir Dua Kali Lipat

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 17:16 WIB

Dicecar Kenal Harun Masiku atau Tidak, Yasonna Angkat Dua Jari di DPR

Dicecar Kenal Harun Masiku atau Tidak, Yasonna Angkat Dua Jari di DPR

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 13:37 WIB

Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Kemenkumham Pidanakan Vendor Salah

Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Kemenkumham Pidanakan Vendor Salah

News | Senin, 24 Februari 2020 | 19:11 WIB

Kecuali Anak Yatim Piatu, Pemerintah Mau Blokir Seluruh Paspor Eks WNI ISIS

Kecuali Anak Yatim Piatu, Pemerintah Mau Blokir Seluruh Paspor Eks WNI ISIS

News | Senin, 24 Februari 2020 | 17:21 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB