Menkumham Sebut Baru 200 WNI Eks ISIS yang Terverifikasi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 26 Februari 2020 | 17:35 WIB
Menkumham Sebut Baru 200 WNI Eks ISIS yang Terverifikasi
Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan proses assesment terhadap ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Dari 600 data yang diverifikasi, pemerintah belum mendapatkan nama-nama WNI tersebut secara menyeluruh.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan WNI yang baru terverifikasi sekitar 200 orang. Jumlah tersebut sudah mencakup data anak dibawah umur dan yatim piatu.

"Jadi yang data sebetulnya 679 itu, itu yang sudah ada nama-namanya belum terverifikasi semua. Yang terverifikasi baru sekitar 200-an," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Yasonna menuturkan, pemerintah telah mengirim tim ke negara-negara di kawasan Timur Tengah tempat para eks kombatan itu berada. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan data yang valid.

"Ya itu sekarang sudah ada tim mau ke sana, biar nanti dapat datanya dulu lah," kata dia.

Yasonna menjelaskan, data sekitar 200 WNI yang terverifikasi adalah orang-orang yang sudah diketahui namanya dan mempunyai paspor. Untuk itu, pemerintah akan berusaha menangkal agar mereka tidak kembali ke Tanah Air.

"Sebelum assesment kami tangkal dulu, baru nanti di assesment. Yang mengasses itu tim bukan hanya kami. Tim BNPT, Polri, dan Kementerian Agama," tutup Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan pemerintah masih dalam proses mengidentifikasi data Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang kini bermukim di Timur Tengah.

Adapun hasil yang sudah dipegang pemerintah satu persatu mulai diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan pemblokiran.

baca juga

Mahfud menuturkan, proses itu dilakukan dengan tujuan agar WNI eks ISIS tersebut tidak bisa lagi masuk ke Indonesia. Dengan catatan keputusan itu hanya berlaku bagi WNI eks ISIS yang masuk ke dalam kategori orang dewasa.

"Sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ada Pemulangan, Data WNI Eks ISIS Meningkat Hampir Dua Kali Lipat

Belum Ada Pemulangan, Data WNI Eks ISIS Meningkat Hampir Dua Kali Lipat

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 17:16 WIB

Dicecar Kenal Harun Masiku atau Tidak, Yasonna Angkat Dua Jari di DPR

Dicecar Kenal Harun Masiku atau Tidak, Yasonna Angkat Dua Jari di DPR

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 13:37 WIB

Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Kemenkumham Pidanakan Vendor Salah

Kasus Harun Masiku, Komisi III Minta Kemenkumham Pidanakan Vendor Salah

News | Senin, 24 Februari 2020 | 19:11 WIB

Kecuali Anak Yatim Piatu, Pemerintah Mau Blokir Seluruh Paspor Eks WNI ISIS

Kecuali Anak Yatim Piatu, Pemerintah Mau Blokir Seluruh Paspor Eks WNI ISIS

News | Senin, 24 Februari 2020 | 17:21 WIB

Terkini

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:49 WIB

Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0

Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:47 WIB

Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa

Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:45 WIB

×