Gegara Penumpang Ogah Pakai Helm, Driver Ojol Dapat Surat Cinta dari Polisi

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 Februari 2020 | 10:12 WIB
Gegara Penumpang Ogah Pakai Helm, Driver Ojol Dapat Surat Cinta dari Polisi
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Seorang driver ojek online (ojol) terpaksa harus membayarkan denda kepada kepolisian usai mendapat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Pasalnya, sang penumpang ojol diam-diam tak mengenakan helm yang diberikan oleh ojol.

Pengalaman pahit tersebut dibagikan oleh akun Twitter @ryan_nus. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar curhatan seorang driver ojol yang mendapat surat cinta akibat ulah penumpangnya.

"Dear customer, jangan bikin driver ojolnya melanggar, kamera E-Tilang ada di mana-mana," kata akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/2/2020).

Dalam tangkapan layar yang diunggah, si driver ojol mengaku telah memberikan helm kepada penumpangnya. Namun, ternyata helm tersebut tak digunakan oleh si penumpang.

Beberapa hari kemudian, si driver ojol terkejut lantaran mendapatkan surat cinta yang dikirim ke alamat rumahnya. Saat dibuka, ternyata surat tersebut berisi pemberitahuan penilangan yang dilakukan oleh driver ojol.

Gara-gara penumpang, driver ojol dapat surat cinta dari polisi (Twitter/ryan_nus)
Gara-gara penumpang, driver ojol dapat surat cinta dari polisi (Twitter/ryan_nus)

Sepeda motor driver ojol tertangkap kamera tidak memenuhi peraturan lalu lintas. Si driver ojol dikenakan pasal 291 ayat 1 jo pasal 106 ayat 8 lantaran tidak mengenakan helm berstandar Indonesia.

"Bang hati-hati, ini saya dapat kiriman tilang elektronik gara-gara kustomer sudah dikasih helm tapi nggak dipakai, kita yang kena tilang," ungkapnya.

Sang driver ojol mengingatkan kepada rekan-rekan driver ojol lainnya agar memastikan pelanggan mereka telah mengenakan helm saat berkendara. Selain untuk mencegah penilangan, helm juga merupakan alat keselamatan berkendara.

"Pokoknya sekarang kita juga harus lebih tegas ke kustomer, kalau pesan ojek online ya harus pakai helm," tuturnya.

baca juga

"Semoga nggak ada yang senasib kayak saya ya bang dan informasi ini bisa sedikit bermanfaat," lanjutnya.

Gara-gara penumpang, driver ojol dapat surat cinta dari polisi (Twitter/ryan_nus)
Gara-gara penumpang, driver ojol dapat surat cinta dari polisi (Twitter/ryan_nus)

Sebagaimana diketahui, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) terus dikembangkan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan tilang elektronik untuk pengendara sepeda motor Per 1 Februari 2020.

Pengendara sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara kekinian pun bakal ditilang polisi.

Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.

Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm bisa dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu. Sementara, bagi mereka yang melanggar marka jalan nantinya akan didenda Rp 500 ribu.

Adapun, kekinian kamera e-TLE khusus untuk pengendara motor telah terpasang di dua titik. Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkunci di Kamar Mandi Masjid, Warganet Ini Minta Tolong Driver Ojol

Terkunci di Kamar Mandi Masjid, Warganet Ini Minta Tolong Driver Ojol

Tekno | Minggu, 23 Februari 2020 | 11:23 WIB

Beri Bintang Satu karena Pakai Helm, Penumpang Ojol Ini Bikin Emosi

Beri Bintang Satu karena Pakai Helm, Penumpang Ojol Ini Bikin Emosi

Tekno | Minggu, 23 Februari 2020 | 09:30 WIB

Driver Ojol Mengeluh Sistem Baru Susah Tutup Poin, Ini Tanggapan Gojek

Driver Ojol Mengeluh Sistem Baru Susah Tutup Poin, Ini Tanggapan Gojek

Tekno | Sabtu, 22 Februari 2020 | 11:18 WIB

Driver Ojol Keluhkan Sistem Pembagian Order, Kerja Belasan Jam Demi Poin

Driver Ojol Keluhkan Sistem Pembagian Order, Kerja Belasan Jam Demi Poin

Tekno | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:24 WIB

Viral Driver Ojol Berubah Jadi Polisi, Pengendara Motor Arogan Auto Ciut

Viral Driver Ojol Berubah Jadi Polisi, Pengendara Motor Arogan Auto Ciut

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 09:22 WIB

Kenangan Driver Ojol: Jemput Putranya, Ashraf Sinclair Naik Motor

Kenangan Driver Ojol: Jemput Putranya, Ashraf Sinclair Naik Motor

Otomotif | Rabu, 19 Februari 2020 | 08:48 WIB

Terkini

Ban Pecah Saat Terbang, Pesawat Garuda Jakarta-Makassar Mendarat Darurat di Sultan Hasanuddin

Ban Pecah Saat Terbang, Pesawat Garuda Jakarta-Makassar Mendarat Darurat di Sultan Hasanuddin

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:55 WIB

Jufri Rahman Akan Tinggalkan Kursi Sekprov Sulsel, Siapa Penggantinya?

Jufri Rahman Akan Tinggalkan Kursi Sekprov Sulsel, Siapa Penggantinya?

Sulsel | Kamis, 03 September 2026 | 13:55 WIB

5 Night Cream Terbaik untuk Mencerahkan Wajah, Bangun Tidur Auto Glowing!

5 Night Cream Terbaik untuk Mencerahkan Wajah, Bangun Tidur Auto Glowing!

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 13:50 WIB

Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak

Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:49 WIB

Tak Kompetitif, Honda Tegur Suplier: Harga Kemahalan

Tak Kompetitif, Honda Tegur Suplier: Harga Kemahalan

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 13:49 WIB

Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi

Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:46 WIB

Remaja Lelaki Pekanbaru Dirampok Teman Kencan usai Kenalan di Aplikasi Gay

Remaja Lelaki Pekanbaru Dirampok Teman Kencan usai Kenalan di Aplikasi Gay

Riau | Kamis, 03 September 2026 | 13:44 WIB

Bolehkah Makanan Panas Langsung Masuk Kulkas? Hati-hati, Ini Dampak Buruknya

Bolehkah Makanan Panas Langsung Masuk Kulkas? Hati-hati, Ini Dampak Buruknya

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 13:43 WIB

SEMA UGM Bongkar Kebohongan Konten Polda DIY: Itu Tim Medis Bawa Mylanta, Bukan Merica

SEMA UGM Bongkar Kebohongan Konten Polda DIY: Itu Tim Medis Bawa Mylanta, Bukan Merica

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:42 WIB

Media Inggris Bongkar Kebakaran Hutan di Indonesia karena Kebobrokan Ini

Media Inggris Bongkar Kebakaran Hutan di Indonesia karena Kebobrokan Ini

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:40 WIB

×