Video Pilu Suami Pukul-pukul Mobil Penabrak Istrinya yang Hamil hinga Tewas

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2020 | 16:57 WIB
Video Pilu Suami Pukul-pukul Mobil Penabrak Istrinya yang Hamil hinga Tewas
Bidik layar terkait video viral wanita hamil tertabrak mobil Toyota Rush hingga tewas terjepit di tiang listrik. (istimewa).

"Kagetnya ini bukan ngerem, tapi malah injak gas, sehingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," ujar dia.

Diketahui, pengemudi mobil itu tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firda sebagai tersangka.

"Dari hari Minggu (23/2) sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Hari mengatakan penabrak bernama, Firda Meisari, juga telah ditahan. Dalam kasus ini, Firda dijerat Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.

Penahanan ditangguhkan

Polisi telah mengabulkan penanguhan penahan Firda. Kanit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh membenarkan, penahanan Firda kekinian telah ditangguhkan.

"Yang bersangkutan kami mintakan keterangan pada hari Senin. Selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan. Selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan," ucap Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).

Teguh mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh pihak keluarga Firda. Dia berdalih permohonan tersebut dikabulkan lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif selama masa pemeriksaan.

Baca Juga: Belajar Nyetir Sembarangan Lalu Tabrak Ibu Hamil, Firda Jadi Tersangka

"Dia juga kooperatif, tiap hari melapor ke Satlantas Jakarta Barat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI