MA Akhirnya Cabut Surat Edaran Larangan Foto dan Rekam Sidang

Reza Gunadha

Jum'at, 28 Februari 2020 | 21:13 WIB
MA Akhirnya Cabut Surat Edaran Larangan Foto  dan Rekam Sidang
Ilustrasi ruang sidang. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Mohammad Hatta Ali akhirnya memerintahkan Dirjen Badan Peradilan Umum mencabut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020, yang melarang memfoto dan merekam persidangan tanpa seizin ketua pengadilan setempat.

"Ketua MA telah memerintahkan Dirjen Badilum mencabut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020," ujar Juru Bicara Andi Samsan Nganro, Jumat (28/2/2020).

Sesuai aturan, kata dia, pihak yang mengeluarkan surat edaran lah yang juga melakukan pencabutan surat edaran itu.

Ia menuturkan, tata tertib dalam persidangan telah diatur dalam KUHP, sehingga dicabutnya surat edaran tersebut tidak mengubah peraturan dalam persidangan yang sudah ada.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang ditandatangani pada 7 Februari 2020.

Dalam surat edaran tersebut diatur larangan mengambil foto, rekaman suara, rekaman video tanpa seizin ketua pengadilan negeri.

Namun, larangan itu mendapat kecaman sejumlah pihak lantaran Mahkamah Agung dinilai sewenang-wenang melarang tanpa mewajibkan pengadilan negeri menyediakan materi sidang.

Selain itu, secara lebih luas, larangan itu akan berdampak serius terhadap akses keadilan masyarakat dan mereduksi keterbukaan informasi yang juga diwajibkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:37 WIB

Ombudsman Setuju MA Buat Aturan Larang Persidangan Direkam

Ombudsman Setuju MA Buat Aturan Larang Persidangan Direkam

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 05:50 WIB

Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu

Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 21:42 WIB

Jokowi dan Ma'ruf Amin Hadiri Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung

Jokowi dan Ma'ruf Amin Hadiri Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung

Foto | Rabu, 26 Februari 2020 | 14:29 WIB

217 Perkara Belum Diputus, Jokowi: Jumlah Terendah Sepanjang MA Berdiri

217 Perkara Belum Diputus, Jokowi: Jumlah Terendah Sepanjang MA Berdiri

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:52 WIB

Jokowi Sebut MA di Bawah Hatta Ali Reformasi Peradilan Besar-besaran

Jokowi Sebut MA di Bawah Hatta Ali Reformasi Peradilan Besar-besaran

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:05 WIB

Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK

Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK

News | Senin, 24 Februari 2020 | 23:13 WIB

Terkini

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB