Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:37 WIB
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman penuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gagal menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Setelah tak tertangkap di Tulunganggung, KPK lagi-lagi tak berhasil meringkus Nurhadi dan menantunya yang dikabarkan berada di Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut sejak malam tadi, tim melakukan penggeledahan di sebuah kantor di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, tim KPK belum menemukan buronan Nurhadi dan Rezky.

"Penyidik KPK menemukan dokumen terkait perkara. Adapun keberadaan para DPO tidak ditemukan," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).

Fikri menyebut dugaan kuat yang digeledah oleh tim KPK merupakan kantor milik tersangka Nurhadi. Meski begitu, tim masih terus berupaya melakukan pengejaran.

"Penyidik KPK akan tetap terus berusaha mencari dan menangkap para DPO tersangka NH (Nurhadi) dan kawan-kawan," tutup Ali.

Untuk diketahui, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus keberadaan buronan Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Tim pun langsung melakukan pengejaran malam ini.

"Kami nenindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta, malam ini teman-teman sedang bergerak di lapangan melakukan penggeledahan," kata Olt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Sebelumnya, KPK sempat menyantroni sebuah rumah di kawasan di Tulungagung, Jawa Timur untuk meringkus Nurhadi dan Rezy. Namun upaya penggerebakan yang dilakukan di rumah mertua Nurhadi itu tak membuahkan hasil. Selain itu, tim KPK juga sempat melakukan penggeledahan ke kantor Hukum Rahmat Santoso & Partners di Surabaya.

baca juga

Selain Nurhadi dan Rezky, KPK urung melakukan penahanan terhadap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.

Mereka pun kini juga sudah berstatus buronan KPK.

Walau demikian, ketiga tersangka telah dicegah bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, Nurhadi juga diduga menerima uang sebesar Rp 33,1 miliarterkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT.

Sedang terkait kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima uang sekitar Rp 12,9 miliar.

Uang tersebut terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta

Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 22:34 WIB

Pengacara Nurhadi Pertanyakan Upaya KPK Geledah Kantor Hukum di Surabaya

Pengacara Nurhadi Pertanyakan Upaya KPK Geledah Kantor Hukum di Surabaya

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 01:29 WIB

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 22:30 WIB

Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu

Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 21:42 WIB

Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA

Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 14:10 WIB

Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK

Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:23 WIB

Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 20:43 WIB

Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK

Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK

News | Senin, 24 Februari 2020 | 23:13 WIB

Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK

Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK

News | Senin, 24 Februari 2020 | 20:06 WIB

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Foto | Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:15 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×