Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 26 Februari 2020 | 21:42 WIB
Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman penuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah gagal penangkapan Eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono saat sedang berada di rumah mertuanya di Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya diketahui menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi penangaanan perkara di MA.

"Tentunya adalah penyidik dalam rangka pencarian terhadap DPO. Memang informasi terakhir Tulungagung tidak mendapatkan para DPO (Nurhadi maupun Rezky Herbiyono)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Meski tak berhasil ditangkap, tim KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tulungagung guna mencari keberadaan Nurhadi dan sang menantu.

"Beberapa titik tempat di wilayah Jawa Timur Khususnya. Malam ini masih dilakukan penggeledahan ke tempat lain ke Surabaya ya. Dan tentu ini kelanjutannya seperti apa belum bisa kami sampaikan," tutup Ali.

Kemarin, KPK telah menggeledah Kantor Hukum Rahmat Santosa and Partners di Surabaya, Jawa Timur. Rahmat Santosa diketahui adalah adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraidah.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen maupun alat komunikasi. Selain kantor hukum, sebuah rumah di Surabaya juga turut menjadi sasaran KPK untuk digeledah.

"Penyidik juga menemukan beberapa dokumen yang kami anggap terkait dengan berkas perkara serta alat komunikasi, juga kemudian bagian nantinya akan dilakukan penyitaan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020) kemarin.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Namun, sepanjang penyidikan kasus ini, Nurhadi beberapa kali mangkir dalam pemanggilan sebagai tersangka. Bahkan, KPK telah menetapkan status Nurhadi sebagai buronan.

baca juga

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019), KPK belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezku dan Hiendra.

Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak Imigrasi agar ketiga tersangka dilarang bepergian keluar negeri. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA

Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 14:10 WIB

Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK

Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:23 WIB

Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 20:43 WIB

Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK

Nurhadi Buron, Istri dan Anaknya Kompak Kembali Mangkir Panggilan KPK

News | Senin, 24 Februari 2020 | 23:13 WIB

Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK

Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK

News | Senin, 24 Februari 2020 | 20:06 WIB

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11

Foto | Jum'at, 21 Februari 2020 | 18:15 WIB

Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK

Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:34 WIB

Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:05 WIB

Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah

Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 12:39 WIB

Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi

Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×