Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2020 | 15:16 WIB
Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat (ist)

Suara.com - Es krim merek Aice terkenal karena rasa manisnya yang enak. Tapi di balik itu semua, ternyata nasib buruhnya tak semanis es krim.

Setidaknya, hal itulah yang dirasakan Arlini Aprilia (27) dan Dini Yulianti (23), dua buruh perempuan yang bekerja di pabrik PT Alpen Food Industry.

Perusahaan yang memproduksi es krim berlabel Aice ini diduga melakukan eksploitasi, hingga menyebabkan sejumlah buruh perempuan hamil mengalami keguguran.

Dini Yulianti (23) mengakui pernah hamil dan keguguran sistem kerja di pabrik Aice. Kala itu, usia kandungannya berjalan lima bulan.

Setidaknya, hal itulah yang dirasakan Arlini Aprilia (27) dan Dini Yulianti (23), dua buruh perempuan yang bekerja di pabrik PT Aplen Food Industry. [Suara.com/Yacub]
Setidaknya, hal itulah yang dirasakan Arlini Aprilia (27) dan Dini Yulianti (23), dua buruh perempuan yang bekerja di pabrik PT Aplen Food Industry. [Suara.com/Yacub]

Dia dipacu bekerja oleh mandor di bagian produksi. Suatu saat dia merasakan sakit pinggang saat bekerja dan dilarikan ke IGD Rumah Sakit Kartika Husada, Setu, Kabupaten Bekasi.

"Keguguran saat itu pada bulan Januari 2019,” ujar wanita yang kini tengah mengandung lagi dua bulan, di Aula Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh Aice, Kampung Telajung RT 01/09, Cikarang Barat, kepada Suara.com, Selasa (3/3/2020).

Dini meyakini, janinnya keguguran karena tidak ada kebijakan perusahaan agar para buruh perempuan yang hamil diperkenankan bekerja nonshift.

Setidaknya, hal itulah yang dirasakan Arlini Aprilia (27) dan Dini Yulianti (23), dua buruh perempuan yang bekerja di pabrik PT Aplen Food Industry. [Suara.com/Yacub]
Setidaknya, hal itulah yang dirasakan Arlini Aprilia (27) dan Dini Yulianti (23), dua buruh perempuan yang bekerja di pabrik PT Aplen Food Industry. [Suara.com/Yacub]

Padahal, hasil konsultasinya bersama dokter kandungan, Dini diminta untuk tidak melulu bergadang.

“Waktu itu minta nonshift karena ada riwayat rahim lemah, tapi dari perusahaan enggak dikasih. Alasannya karena yang hamil bukan saya doang,” ujar Dini.

Sejak keguguran itu, Dini dirumahkan satu bulan setengah atau 45 hari. Dini waktu itu terpaksa melakukan operasi kuret.

Ironis, biaya berobat setelah kuret itu tidak ditanggung oleh perusahaan yang terletak di kawasan MM2100 tersebut.

“Biaya kuret waktu itu pakai jaminan kesehatan, tapi biaya berobat Rp 800 ribu pakai uang sendiri. Cuma enggak diganti oleh perusahaan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Arlini Aprilia mengemukakan kisah duka yang sama. Wanita yang akrab disapa Alin ini harus kehilangan bayi pertamanya yang berjenis kelamin laki-laki.

Kepergian anaknya itu pada bulan Agustus 2019. Memang, kata Alin, ia mendapatkan cuti dari PT AFI. Namun, ada yang keliru, di mana perusahaan memberikan catatan yang dianggapnya tak berkemanusiaan.

“Dikasih cuti ada syarat, kalau terjadi apa-apa sampai orangtua atau bayi meninggal, itu tidak boleh menuntut ke perusahaan. Itu perjanjian di atas materai sebelum diberikan surat cuti oleh perusahaan,” jelas Alin.

Alin sendiri tak menyangka, anak pertamanya itu meninggal. Ia sempat merasakan pecah ketuban pada usia kandungan 7 bulan. Saat itu Alin bekerja di PT AFI pada bagian gudang pendingin.

“Penyebab kematian anak saya itu karena kekurangan asupan makanan. Karena berdasarkan rekam medis, air ketuban tersisa 40 persen saat saya melahirkan. Plasenta di rahim saya sudah tidak menempel dan kurang kalsium, air ketuban sudah warna hijau. Cuma kalau di surat kematian itu hanya gagal induksi,” jelas dia.

Alin membantah pernyataan perusahaan yang mengklaim PT AFI memberikan perhatian lebih kepada para buruh wanita yang tengah mengandung.

“Perusahaan mengklaim memberikan susu kepada buruh yang mengandung? Itu semua bohong. Kami semua diberikan susu kotak kecil. Itu semua rata, bukan khusus ibu hamil, tidak diberikan vitamin. Wanita hamil itu diberikan sama ya, susu Indomilk kecil,” tegas Alin.

Untuk diketahui, buruh PT AFI hingga kekinian masih melakukan aksi pemogokan umum. Hal tersebut untuk melawan kebijakan-kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan kaum buruh.

Pemogokan massal tersebut digelar sejak 21 Februari hingga nanti 30 Maret 2020. Kekinian, sejumlah buruh mengakui dikenakan PHK sepihak akibat mengikuti pemogokan umum.

Hak Jawab

PT Alpen Food Industry (es krim Aice) memberikan hak jawab terkait aksi mogok kerja yang dilakukan buruhnya.

Berdasar rilis yang diterima Suara.com, Legal Corporate PT AFI Simon Audry Halomoan Siagian mengklaim telah mengikuti regulasi yang ada untuk menjawab tuntutan massa aksi.

Selain sistem pengupahan, PT AFI juga diduga melakukan tindakan eksploitasi kepada pekerja wanita hamil.

Disebut-sebut, banyak pekerja yang mengalami keguguran karena porsi kerja yang berat.

Terkait hal ini, Simon mengklaim telah mematuhi aturaan mengenai keselamatan kerja seperti yang tertuang dalam Pasal 76 ayat (2) UU 13/2003.

"Kami memiliki tim medis yang bertugas di dalam operasional. Mereka secara rutin memberikan cek medis secara berkala termasuk bagi rekan pekerja yang sedang mengandung untuk tidak melakukan pekerjaan berat, terutama saat shift malam," klaim Simon.

Lebih lanjut kata Simon, PT AFI juga melakukan verifikasi kepada pekerja yang mengalami keguguran melalui pengecekan surat dokter.

"Tidak pernah ada diagnosis yang menerangkan pekerja keguguran karena melakukan pekerjaan terlalu berat," klaimnya lagi.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral

Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:35 WIB

Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE

Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE

News | Senin, 02 Maret 2020 | 18:21 WIB

Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok

Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok

News | Senin, 02 Maret 2020 | 18:21 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara

Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:12 WIB

Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid

Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid

Jabar | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:52 WIB

Buruh Pabrik Aice Mogok Kerja, KSBP: 20 Buruh Wanita Keguguran Selama 2019

Buruh Pabrik Aice Mogok Kerja, KSBP: 20 Buruh Wanita Keguguran Selama 2019

Jabar | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:21 WIB

Terkini

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB