Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral

Rendy Adrikni Sadikin, Ruhaeni Intan

Selasa, 03 Maret 2020 | 14:35 WIB
Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat (ist)

Suara.com - PT Alpen Food Industry menambah daftar panjang dugaan pelanggaran terhadap buruh. Kali ini, seorang buruh perempuan bernama Rizkiyatul dipecat lantaran mengikuti aksi mogok pada Jumat (28/2/2020).

"Surat PHK datang ke buruh perempuan yang dua kali mengalami keguguran. Rizkiyatul mengikuti mogok untuk mengubah kondisi kerja di AICE. Mogok sah adalah mogok akibat gagalnya perundingan. Perundingan bipartit hingga tripartit sudah dilakukan tanpa sepakat. Tidak sah dimananya?" tulis Sarinah lewat akun Twitter-nya @sherrrinn.

Sarinah adalah juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI), tempat bernaung para buruh dari PT AFI.

Di dalam cuitannya itu, Sherin panggilan akrab Sarinah, melampirkan bukti berupa foto surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilayangkan kepada Rizkiyatul.

Surat PHK PT AFI kepada Rizkiyatul (Twitter/@sherrrinn).
Surat PHK PT AFI kepada Rizkiyatul (Twitter/@sherrrinn).

Dalam surat tersebut tertulis bahwa aksi mogok yang diikuti oleh Rizki sejak tanggal 21-28 Februari dianggap tidak sah.

"Maka dengan ini kami beritahukan bahwa tindakan yang saudara/i lakukan dikualifikasikan sebagai mangkir," demikian isi surat tersebut.

Padahal menurut Sherin, aksi mogok yang dilakukan oleh buruh AICE sama sekali tak melanggar hukum. Aksi tersebut dilakukan karena perundingan yang telah dilakukan sebelumnya tak berujung mufakat.

"Ada [pemberitahuan mogok kerja]. Lengkap. Kami juga sudah lapor polisi dan ada LP, masih ngambang. Tahap selanjutnya gelar perkara, tapi ngambang," tulis dia di kolom reply saat salah seorang warganet bertanya apakah ada pemberitahuan mogok kerja sebelumnya.

Saat dikonfirmasi Suara.com, Sherin membenarkan hal itu. Menurut dia, buruh tersebut mendapatkan shift malam dan telah mengalami dua kali keguguran.

baca juga

"Dia kerja shift malam. Dia dua kali keguguran," terang Sherin saat dihubungi Suara.com.

Namun, saat dihubungi Suara.com, Rizky membantah keguguran. Dia mengatakan saat hamil pertama, bayi tidak selamat karena minum air ketuban.

"Sementara hamil ke-dua ini usianya kandunganku 7 bulan, prediksi melahirkan bulan April," ujar Rizky saat dihubungi Suara.com  

Bukan kali ini saja PT AFI yang memproduksi es krim AICE didemo oleh para buruh. Sebelumnya, pada tahun 2017, perusahaan tersebut juga diprotes karena status karyawan yang tidak jelas.

Berkat aksi tersebut, sebanyak 665 buruh diangkat sebagai karyawan tetap. Namun, tak lama berselang, produsen es krim AICE itu kembali bermasalah karena memberikan cek kosong pada karyawan senilai Rp 600 juta.

Cek tersebut rencananya dibagikan kepada 600 orang karyawan sehingga per orang menerima bonus Rp 1 juta. Namun, setelah ditunggu hingga satu tahun lamanya ternyata cek tersebut kosong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Pastikan Warga Bekasi Meninggal di Cianjur Tak Terinfeksi Corona

Kemenkes Pastikan Warga Bekasi Meninggal di Cianjur Tak Terinfeksi Corona

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:18 WIB

Warga Bekasi Meninggal karena Virus Corona? Keluarga: Kata Dokter Negatif

Warga Bekasi Meninggal karena Virus Corona? Keluarga: Kata Dokter Negatif

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 13:46 WIB

Pasien Suspect Corona di RSDH Cianjur Adalah Karyawan Telkom

Pasien Suspect Corona di RSDH Cianjur Adalah Karyawan Telkom

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 12:39 WIB

Virus Corona, Wali Kota Bekasi: Ada 18 Warga Dalam Pengawasan

Virus Corona, Wali Kota Bekasi: Ada 18 Warga Dalam Pengawasan

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 12:19 WIB

Warga Bekasi Suspec Virus Corona Meninggal, Wali Kota Minta Warga Periksa

Warga Bekasi Suspec Virus Corona Meninggal, Wali Kota Minta Warga Periksa

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 12:00 WIB

Pengakuan Penjual Masker: Biasa Rp 20 Ribu Sekotak, Kini Jadi Rp 250 Ribu

Pengakuan Penjual Masker: Biasa Rp 20 Ribu Sekotak, Kini Jadi Rp 250 Ribu

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:28 WIB

Pegawai BUMN Meninggal, Dinkes Cianjur: Belum Dipastikan Positif Corona

Pegawai BUMN Meninggal, Dinkes Cianjur: Belum Dipastikan Positif Corona

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:19 WIB

Warga Bekasi Suspec Virus Corona Meninggal saat ke Cianjur

Warga Bekasi Suspec Virus Corona Meninggal saat ke Cianjur

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:15 WIB

Pasien Suspect Corona yang Meninggal di RSDH Cianjur Ternyata Pegawai BUMN

Pasien Suspect Corona yang Meninggal di RSDH Cianjur Ternyata Pegawai BUMN

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:09 WIB

Warga Bekasi Diduga Terinfeksi Virus Corona Meninggal

Warga Bekasi Diduga Terinfeksi Virus Corona Meninggal

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:06 WIB

Terkini

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB

×