Cegah Corona, DPR Usul Pemerintah Gandeng UMKM Produksi Masker dari Kain

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2020 | 13:25 WIB
Cegah Corona, DPR Usul Pemerintah Gandeng UMKM Produksi Masker dari Kain
Masker virus corona. (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Siti Mukaromah menyarankan agar pemerintah dapat menggandeng Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memproduksi massal masker. Hal ini menyusul kelangkaan dan tingginya harga masker setelah dua warga Depok, Jawa Barat, positif kena virus corona.

Dengan menggandeng UMKM, Siti menilai nanitinya mereka bisa berperan dalam memproduksi masker yang kemduian hasilnya dapat memenuhi permintaan masker menyusul Indonesia yang positif virus Corona (Covid-19).

Adapun bahan dasar yang diusulkan Siti untuk diproduksi sebagai masker ialah kain sisa jahit atau perca.

"Untuk mengantisipasi stok masker yang kosong dan mahal akibat fenomena panic buying masyarakat karena adanya virus Corona, saya mengusulkan agar pemerintah menggandeng UMKM dalam menyediakan masker. Salah satu caranya yaitu dengan memanfaatkan sisa kain jahit (kain perca) untuk membuat masker," tulis Siti melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (4/3/2020).

Siti menuturkan, untuk kemudahan memproduksi masker kain perca, ia meminta pemerintah juga mangajak produsen masker untuk menjalin kerja sama dengan pihak UMKM.

"Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang banyak tersebar di seluruh Indonesia, bisa membuat masker dari kain perca tersebut. Ini sangat membantu sekali dalam keadaan seperti ini. Pemerintah tinggal minta produsen untuk transfer ilmu atau bahan tambahan ke UMKM agar hasil masker UMKM memenuhi standart SNI," ujar Siti.

"Langkah ini juga untuk menstabilkan stok dan harga masker di pasaran guna mencegah permainan harga oleh para spekulan," sambungnya.

Nantinya, jika usulan tersebut direalisasikan, pemerintah bisa memberi produk masker kain perca dari UMKM yang kemudian dapat dibagikan secara gratis kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Saya menilai hal ini dapat dilakukan pemerintah, membeli masker UMKM yang harganya jauh lebih murah untuk dibagi-bagikan gratis ke masyarakat. Di saat mendesak seperti ini dan salah satu bentuk kesigapan dan tanggung jawab pemerintah, sah-sah saja pemerintah lakukan itu (beli masker UMKM lalu diberikan gratis ke rakyat) untuk mengantisipasi penyebaran virus dan melindungi rakyat Indonesia," ujar Siti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas, Ketakutan Hadapi Corona Covid-19 Bisa Turunkan Kekebalan Tubuh

Awas, Ketakutan Hadapi Corona Covid-19 Bisa Turunkan Kekebalan Tubuh

Health | Rabu, 04 Maret 2020 | 13:22 WIB

Minta Masyarakat Waspada Corona, JK: Jika Ada Satu Kena, Kita Semua Kena

Minta Masyarakat Waspada Corona, JK: Jika Ada Satu Kena, Kita Semua Kena

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 13:21 WIB

Tito Minta Kepala Daerah Tak Timbun Masker Corona, Sindir Wali Kota Risma?

Tito Minta Kepala Daerah Tak Timbun Masker Corona, Sindir Wali Kota Risma?

Jatim | Rabu, 04 Maret 2020 | 13:20 WIB

Jokowi: Investasi Mau Masuk, Ada Corona Jadi Ngerem Semua

Jokowi: Investasi Mau Masuk, Ada Corona Jadi Ngerem Semua

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 13:09 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB