Soal Panic Buying, Moeldoko Usul Pasang Larangan Menaikkan Harga

Dany Garjito, Rifan Aditya

Kamis, 05 Maret 2020 | 12:36 WIB
Soal Panic Buying, Moeldoko Usul Pasang Larangan Menaikkan Harga
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Ummi Hadya Saleh)

Suara.com - Menanggapi fenomena panic buying imbas dari wabah virus corona (COVID-19), Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan dua upaya yang dilakukan pemerintah. Upaya pertama adalah melakukan operasi penimbunan barang yang dilaksanakan polisi.

"Kepolisian sudah kita perintahkan untuk operasi penimbunan barang. Itu sudah banyak yang dihasilkan," kata Moeldoko saat hadir di acara Mata Najwa bertajuk "Melawan Corona", Rabu (4/3/2020) malam.

Selain itu, Moeldoko juga mengungkapkan usulan untuk menempel undang-undang atau peraturan yang melarang menaikkan harga.

"Kita juga ingin menempelkan tulisan, seperti orang jualan masker. Tempelkan di tembok atau pintunya bahwa menurut peraturan atau undang-undang nomor sekian dilarang menaikan harga," ucapnya.

Moeldoko berharap, dengan adanya larangan yang tertempel itu pembeli dapat komplain. Selain itu, penjual juga tidak akan semena-mena menaikkan harga barang.

"Tadi sudah kita sampaikan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita ingin menghindari, jangan sampai terjadi pembelian yang tidak perlu," kata Moeldoko.

Ia lantas melontarkan imbauan dari WHO tentang penggunaan masker. Berdasarkan penjelasannya, orang yang perlu memakai masker adalah mereka yang sedang sakit dan petugas kesehatan.

"Jadi, kalau enggak ada apa-apa ya ngapain kita musti membuang duit untuk beli masker dan seterusnya. Ini saya terima kasih, (penonton) tidak ada yang pakai masker," ujar Moeldoko yang disambut tepuk tangan penonton.

Kepada Moeldoko, Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio yang juga hadir dalam acara tersebut meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan sidak.

baca juga

"Menteri Perdagangan harus sidak Pak. Jangan sidak pas harga mahal. Saya lihat Pak Menteri Perdagangan belum sidak, padahal ini kan barang dagangan," kata Agus.

"Tapi polisi sudah, Kapolri sudah jalan. Semua sudah bergerak," jawab Moeldoko.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Jual Masker Rp 300 Ribu per Kotak, PSI: Kok Malah Cari Untung?

Pemprov DKI Jual Masker Rp 300 Ribu per Kotak, PSI: Kok Malah Cari Untung?

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 09:34 WIB

Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya

Tak Mau Disebut Tutupi Jumlah Pasien Corona, Moeldoko Beberkan Datanya

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 09:36 WIB

BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona

BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 08:32 WIB

Ditanya Kesiapan Hadapi Corona, Moeldoko Akui Perlu Perbaikan Komunikasi

Ditanya Kesiapan Hadapi Corona, Moeldoko Akui Perlu Perbaikan Komunikasi

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 08:39 WIB

Soal Sertifikat Sehat untuk WNA ke Indonesia, Moeldoko: Ada Travel Story

Soal Sertifikat Sehat untuk WNA ke Indonesia, Moeldoko: Ada Travel Story

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 00:02 WIB

Respons Corona di Indonesia, Pemerintah Bikin Protokol Penanganan Covid-19

Respons Corona di Indonesia, Pemerintah Bikin Protokol Penanganan Covid-19

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 20:35 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB