Tara Basro, Tubuh Perempuan dalam Kepungan Industri Kecantikan dan UU ITE

Kamis, 05 Maret 2020 | 14:18 WIB
Tara Basro, Tubuh Perempuan dalam Kepungan Industri Kecantikan dan UU ITE
Aktris Tara Basro [Suara.com/Tara Basro]

Ferdinand menilai,  unggahan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran asusila dan pornografi yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Menaggapi kejadian tersebut, aktivis perempuan Indonesia, Tunggal Pawestri mengatakan, permasalahan perempuan sudah lama diduga akan bertabrakan dengan UU ITE.

"Apa yang selalu dikhawatirkan oleh perempuan sejak dulu saat advokasi RUU Pornografi adalah seperti ini. Sampai akhirnya jadi UU dan masuk ke UU ITE, tubuh perempuan yang disasar. Yang terbangun malah kebencian terhadap tubuh perempuan. Ini menggelikan." tulis Tunggal melalui Twitternya.

Kepada suara.com, Tunggal menambahkan bahwa sulit untuk menunjukkan girl power di Indonesia.

Aksi Parade Juang Perempuan Indonesia di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/3).
Aksi Parade Juang Perempuan Indonesia di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/3).

Girl Power adalah istilah yang digunakan penulis Emilie Zasglow dalam bukunya Feminism, Inc: Coming of Age in Girl Power Media Culture.

Emilie menggunakan istilah tersebut untuk menunjukkan bentuk kekuatan perempuan dalam melawan feminitas tradisional melalui media.

"Girl power kalau untuk soal ketubuhan, kedaulatan tubuh perempuan, pasti selalu lebih sulit untuk diterima. Mengangkat spesifik soal tubuh, ya akan terus dianggap hal yang tabu dan dianggap tak perlu dibicarakan."

Tunggal juga mengatakan, keterbatasan perempuan dalam menunjukkan kecintaanya pada tubuh tak hanya terhalang oleh UU ITE, melainkan anggapan masyarakat Indonesia soal tubuh perempuan juga menjadi benteng kebebasan berekspresi.

Baca Juga: GoPay Ajak Gamer Tak Jadi Pemain Toxic

"Girl power kalau untuk soal ketubuhan, kedaulatan tubuh perempuan, pasti selalu lebih sulit untuk diterima. Mengangkat spesifik soal tubuh, ya akan terus dianggap hal yang tabu dan dianggap tak perlu dibicarakan."

Ketika mengaitkannya dengan kejadian yang menimpa Tara Basro, Tunggal menganggap kalau mampu melihat konteksnya, maka tindakan Tara tidaklah salah.

"Kita kan memang harus mencintai diri sendiri."

UU ITE Buta Konteks

Sementara itu, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai pelanggaran UU ITE terutama pasal pornografi, merupakan tindakan yang abai dan buta konteks.

Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet mengatakan,
"Nanti seorang perempuan kalau melihat badannya tidak sesuai standar kecantikan di masyarakat, makin tidak percaya diri, atau mendapat perundungan. Terus dengan pernyataan tidak sensitif seperti itu, datang dari institusi negara pula."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI