Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:13 WIB
Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup
Bono, kucing di Kopicat Café (dok istimewa/Latifanes Bagus)

Suara.com - Aaron James Williamson (20), pemuda asal Inggris mendapat hukuman tiga bulan penjara setelah terbukti menganiaya kucing peliharaannya. Williamson menggigit telinga dan memukul hewan tersebut sampai berdarah.

Aksi penganiayaan itu kemudian dilaporkan oleh seorang saksi kepada Organisasi Amal untuk Kesejahteraan Hewan Inggris dan Wales (RSPCA).

Kepada pihak berwajib, Williamson mengaku kerap menyiksa kucing peliharaannya yang diberi nama Litten, saat marah.

Sudah tak terhitung berapa kali dirinya memukul, menyiksa dan menggigit telinga Litten. Ia bahkan tak segan meninggalkan hewan itu dalam kondisi mengenaskan.

Dikutip dari Dailymail, Kamis (5/3/2020), setelah mendapat laporan, RSCPA  langsung mengambil tindakan.

Mereka mengonfirmasi telah menyelamatkan 3 anak kucing dari rumah Williamson pada 11 September .

Litten dan dua anak kucing lainnya kini dievakuasi ke tempat yang aman yakni sebuah rumah di Dervyshire. Keluarga baru mereka mengatakan, "Mereka benar-benar menggemaskan dan sangat baik hati."

Sementara itu, Hakim Distrik Daniel Curtis mengatakan tindakan yang dilakukan Williamson begitu 'memuakkan'. Dalam sebuah wawancara, Curtis bahkan menyebut bahwa Williamson sebagai 'monster'.

"Saya terkejut, betapa ramahnya Litten ketika bertemu untuk pertama kalinya. Saya mengingat penganiayaan yang dideritanya. Dia begitu penuh kasih sayang dan menggosokkan wajahnya selama pemeriksaan dokter," ucap Curtis.

baca juga

Ia pun melanjutkan, "Saya senang dia telah menemukan rumah baru yang menyenangkan dengan orang-orang yang mencintai dan merawatnya dengan semestinya".

Atas penganiayaan yang dilakukan, Williamson pun dinyatakan bersalah. Pengadilan Grimsvy menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada pemuda tersebut.

Williamson juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 4,5 juta dan biaya tambahan untuk korban senilai Rp 2,1 juta. Selain itu, laki-laki juga dilarang memiliki hewan peliharaan seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jengkel Tak Disambut Istri Sepulang Kerja, Sholikin Malah Hajar Tetangganya

Jengkel Tak Disambut Istri Sepulang Kerja, Sholikin Malah Hajar Tetangganya

Jatim | Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:32 WIB

Jebolan The Voice Indonesia Tendang Ibu Kandung dan 4 Berita Heboh Lainnya

Jebolan The Voice Indonesia Tendang Ibu Kandung dan 4 Berita Heboh Lainnya

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 07:05 WIB

Kisah Dita Agusta Hidup Serumah Bersama Ratusan Kucing

Kisah Dita Agusta Hidup Serumah Bersama Ratusan Kucing

Foto | Selasa, 25 Februari 2020 | 06:00 WIB

Bikin Gemas! Kucing Oren Ini Menggondol Jajanan dan Uangnya

Bikin Gemas! Kucing Oren Ini Menggondol Jajanan dan Uangnya

Tekno | Minggu, 23 Februari 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

×