Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:13 WIB
Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup
Bono, kucing di Kopicat Café (dok istimewa/Latifanes Bagus)

Suara.com - Aaron James Williamson (20), pemuda asal Inggris mendapat hukuman tiga bulan penjara setelah terbukti menganiaya kucing peliharaannya. Williamson menggigit telinga dan memukul hewan tersebut sampai berdarah.

Aksi penganiayaan itu kemudian dilaporkan oleh seorang saksi kepada Organisasi Amal untuk Kesejahteraan Hewan Inggris dan Wales (RSPCA).

Kepada pihak berwajib, Williamson mengaku kerap menyiksa kucing peliharaannya yang diberi nama Litten, saat marah.

Sudah tak terhitung berapa kali dirinya memukul, menyiksa dan menggigit telinga Litten. Ia bahkan tak segan meninggalkan hewan itu dalam kondisi mengenaskan.

Dikutip dari Dailymail, Kamis (5/3/2020), setelah mendapat laporan, RSCPA  langsung mengambil tindakan.

Mereka mengonfirmasi telah menyelamatkan 3 anak kucing dari rumah Williamson pada 11 September .

Litten dan dua anak kucing lainnya kini dievakuasi ke tempat yang aman yakni sebuah rumah di Dervyshire. Keluarga baru mereka mengatakan, "Mereka benar-benar menggemaskan dan sangat baik hati."

Sementara itu, Hakim Distrik Daniel Curtis mengatakan tindakan yang dilakukan Williamson begitu 'memuakkan'. Dalam sebuah wawancara, Curtis bahkan menyebut bahwa Williamson sebagai 'monster'.

"Saya terkejut, betapa ramahnya Litten ketika bertemu untuk pertama kalinya. Saya mengingat penganiayaan yang dideritanya. Dia begitu penuh kasih sayang dan menggosokkan wajahnya selama pemeriksaan dokter," ucap Curtis.

baca juga

Ia pun melanjutkan, "Saya senang dia telah menemukan rumah baru yang menyenangkan dengan orang-orang yang mencintai dan merawatnya dengan semestinya".

Atas penganiayaan yang dilakukan, Williamson pun dinyatakan bersalah. Pengadilan Grimsvy menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada pemuda tersebut.

Williamson juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 4,5 juta dan biaya tambahan untuk korban senilai Rp 2,1 juta. Selain itu, laki-laki juga dilarang memiliki hewan peliharaan seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jengkel Tak Disambut Istri Sepulang Kerja, Sholikin Malah Hajar Tetangganya

Jengkel Tak Disambut Istri Sepulang Kerja, Sholikin Malah Hajar Tetangganya

Jatim | Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:32 WIB

Jebolan The Voice Indonesia Tendang Ibu Kandung dan 4 Berita Heboh Lainnya

Jebolan The Voice Indonesia Tendang Ibu Kandung dan 4 Berita Heboh Lainnya

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 07:05 WIB

Kisah Dita Agusta Hidup Serumah Bersama Ratusan Kucing

Kisah Dita Agusta Hidup Serumah Bersama Ratusan Kucing

Foto | Selasa, 25 Februari 2020 | 06:00 WIB

Bikin Gemas! Kucing Oren Ini Menggondol Jajanan dan Uangnya

Bikin Gemas! Kucing Oren Ini Menggondol Jajanan dan Uangnya

Tekno | Minggu, 23 Februari 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Anime Walking Home with You Bagikan Visual Teaser, Tayang April 2027

Anime Walking Home with You Bagikan Visual Teaser, Tayang April 2027

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Ingin Tampil Beda? Ini 6 Sepatu Lari Kualitas Jempolan yang Layak Dilirik

Ingin Tampil Beda? Ini 6 Sepatu Lari Kualitas Jempolan yang Layak Dilirik

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:24 WIB

PDIP Soal Ijazah Gibran: Mundur atau Pemakzulan

PDIP Soal Ijazah Gibran: Mundur atau Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kompleks TNI Cijantung Jadi Markas Judi Online, Kasad Tegas Akan Tindak Prajurit Jika Terlibat

Kompleks TNI Cijantung Jadi Markas Judi Online, Kasad Tegas Akan Tindak Prajurit Jika Terlibat

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Menurut Studi, 3 Shio Ini Banyak Ditemukan di Kalangan Miliarder Dunia

Menurut Studi, 3 Shio Ini Banyak Ditemukan di Kalangan Miliarder Dunia

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Apakah Nokha Adalah Merek Sepatu? Ini Koleksi yang Ditawarkan

Apakah Nokha Adalah Merek Sepatu? Ini Koleksi yang Ditawarkan

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah

Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Petani Diduga Tewas Tertimpa Kelapa Sawit di Simalungun

Petani Diduga Tewas Tertimpa Kelapa Sawit di Simalungun

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi

Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:12 WIB

×