Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar kepala daerah tidak berisik dalam melakukan pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19). Termasuk bila ditemukannya warga yang positif mengidap Corona.
Dasco juga melarang kepala daerah maupun pemerintah daerah membeberkan informasi maupun data dan indentitas pribadi warganya yang positif virus mematikan itu.
"Ini kami imbau pertama kepada pemerintah daerah setempat kalau memang mau melakukan penanganan lakukan secara silent kan gitu. Jadi jangan digembar-gemborkan, termasuk datanya, rumahnya, alamat kalau perlu teleponnya, alamat kakek-neneknya, jangan gitu, kasihan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada kepala daerah agar tidak mencari panggung terkait permasalahan penanganan virus Corona atau Covid-19.
Cari panggung yang dimaksud adalah membuat pernyataan-pernyataan terkait Corona, apalagi pernyataan tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
Mengingat saat ini pemerintah sudah menunjuk juru bicara terkait penangana virus Corona, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto.
Meski demikian, Kemendagri tidak melarang kepala daerah untuk berbicara menyampaikan pernyataan mengenai Corona. Kepala daerah tetap diperkenankan membuat pernyataan dengan catatan sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan.
"Tetap pemda boleh tapi sebaiknya koordinasi sama Kemenkes. Justru sekarang bagus pemda-pemda bikin konten imbauan soal antisipasi Corona. Sebab ini menenangkan masyarakat dan memudahkan pelayanan masyarakat. Kan intinya masyarakat bagaimana pelayanannnya dan menerima informasi lengkap, bukan informasi yang bikin galau," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2020
Diketahui, Wali Kotak Depok Mohammad Idris menuai kritik dari Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) terkait dua warganya yang terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Negatif Corona Usai Diperiksa 5 Jam, Kapal Viking Sun Hanya Boleh Bersandar
Idris dinilai lalai lantaran mengungkap data pribadi dua pasien tersebut ke muka umum.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Depok, Senin (2/3/2020), Idris mengumumkan dua warganya positif terjangkit virus corona.
Selain itu, ia juga membeberkan kronologi serta tempat tinggal dua warga tersebut.
Tindakan Idris ini lantas menuai sorotan SAFEnet. Melalui cuitan di akun @safenetvoice, SAFEnet menerangkan tindakan Idris yang menyebarkan data pribadi warganya sama halnya menjadikan pasien virus corona menjadi korban kedua kalinya.
Bersamaan dengan unggahan tersebut, akun @safenetvoice turut membagikan artikel Tempo.co berjudul "SafeNet Kritik Wali Kota Depok yang Ungkap Alamat Pasien Corona".
"SAFEnet mengkritik Wali Kota Depok Muhammad Idris yang membuka identitas dua warga pasien virus corona. "Menyebarkan data pribadi seperti alamat rumah malah menjadikan pasien kembali menjadi korban untuk kedua kalinya," tulis @safenotevoice seperti dikutip Suara.com, Selasa (3/3).