Kasus Suap RTH, Anak Eks Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Diperiksa KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 05 Maret 2020 | 18:50 WIB
Kasus Suap RTH, Anak Eks Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Diperiksa KPK
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan terkait kasus suap pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung, Jawa Barat, tahun 2012.

Erwan diperiksa dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2014-2019. Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami periksa Erwan dalam kapasitas saksi untuk tersangka HN (Hery Nurhayat)," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Erwan diketahui merupakan anak dari mantan manajer sepak bola Persib Bandung, Umuh Muchtar.

Selain Erwan Setiawan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya, yakni seorang karyawan swasta bernama Eddy Sacheful Mamoer.
Eddy juga diperiksa untuk tersangka Hery Nurhayat.

Sebelumnya diberitakan, KPK sedang menelisik dugaan penerimaan aliran uang panas pejabat di Kota Bandung dalam korupsi RTH pada Tahun 2012. Penelusuran itu dilakukan setelah KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus suap pengadaan tanah untuk RTH Pemkot Bandung, Jawa Barat Tahun 2012.

Adapun fokus KPK adalah penelurusan pihak-pihak yang menikmati aliran dana dalam perkara RTH Bandung.

Maka itu, KPK secara tegas meminta pihak-pihak yang terlibat ataupun anggota DPRD kota Bandung yang menerima aliran dana untuk mengembalikannya ke KPK.

"Kami ingatkan pada para pejabat Pemkot Bandung, anggota DPRD ataupun pihak lain yang saat itu pernah menikmati aliran dana, agar bersikap koperatif mengembalikannya ke KPK," kata eks Jubir KPK Febri Diansyah, Jumat (22/11/2019).

baca juga

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut, yakni Hery Nurhayat serta dua anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Hery diketahui adalah narapidana korupsi dana hibah 38 LSM fiktif yang merugikan negara pada Rp 8,1 miliar dan korupsi hibah pemkot Bandung 2012 yang divonis selama 9 tahun penjara pada 2015 lalu.

Hery Nurhayat selaku kepala DPKAD kota Bandung sekaligus pengguna anggaran bersama-sama Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet selaku anggota DPRD Kota Bandung 2009 yang diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan dan sarana sehingga menyebabkan kerugian negara RTH pada 2012 dan 2013.

Awalnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung menetapkan perlu ada kawasan lindung berupa RTH untuk menghadapi ancaman masalah ketersediaan air dan penurunan kualitas air tanah Kota Bandung.

Untuk merealisasikan anggaran tersebut, APBD Kota Bandung tahun anggaran 2012 dilakukan pembahasan antara Hery bersama Tomtom dan Kadar Slamet selaku ketua pelaksanaan harian Badan Anggaran (Banggar) dan anggota Banggar.

Sesuai APBD Jota Bandung 2012 disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bandung Nomor 22 Tahun 2012 dengan alokasi anggaran untuk RTH adalah sebesar Rp123,9 miliar yang terdiri atas belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk 6 RTH.

Dua RTH di antaranya adalah RTH Mandalajati dengan anggaran sebesar Rp33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran sekitar Rp80,7 miliar.

Diduga Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet menyalahgunakan kewenangan sebagai tim Banggar DPRD Kota Bandung dengan meminta penambahan alokasi anggaran RTH itu. Selain itu keduanya diduga berperan sebagai makelar dalam pembebasan lahan.

Sedangkan Hery diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dengan membantu proses pencairan pembayaran tanah untuk RTH.

Padahal diketahui dokumen pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya bahwa transaksi jual beli tanah bukan kepada pemilik tanah asli melainkan melalui makelar yaitu Kadar dan kawan-kawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA

Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 19:59 WIB

KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat

KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 00:36 WIB

Surat Keberatannya Disebut KPK Salah Alamat, Kompol Rossa Mengadu ke Jokowi

Surat Keberatannya Disebut KPK Salah Alamat, Kompol Rossa Mengadu ke Jokowi

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 22:51 WIB

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:37 WIB

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 22:30 WIB

Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

Disebut Penakut, KPK Tantang Balik Haris Beberkan Detil Apartemen Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 18:10 WIB

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

Terancam Pasal Perintangan, KPK Ultimatum Pengacara Beberkan Lokasi Nurhadi

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:54 WIB

KPK Eksekusi Hendri Yuzal Stafsus Gubernur Irwandi Yusuf ke Lapas Cipinang

KPK Eksekusi Hendri Yuzal Stafsus Gubernur Irwandi Yusuf ke Lapas Cipinang

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 20:04 WIB

KPK Tunggu Janji Zulkifli Hasan yang Bersedia Diperiksa Jumat Pekan Ini

KPK Tunggu Janji Zulkifli Hasan yang Bersedia Diperiksa Jumat Pekan Ini

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:47 WIB

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 00:50 WIB

Terkini

BRI Wellness Experience Perkuat Gaya Hidup Sehat Lewat Kolaborasi Dengan Plataran Indonesia

BRI Wellness Experience Perkuat Gaya Hidup Sehat Lewat Kolaborasi Dengan Plataran Indonesia

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:52 WIB

Spanyol Punya Cara Sendiri Redam Lionel Messi, Luis de la Fuente Tolak Man-to-Man Marking

Spanyol Punya Cara Sendiri Redam Lionel Messi, Luis de la Fuente Tolak Man-to-Man Marking

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:50 WIB

BRI Hadirkan Pengalaman Wellness Seru yang Padukan Alam, Komunitas, dan Teknologi

BRI Hadirkan Pengalaman Wellness Seru yang Padukan Alam, Komunitas, dan Teknologi

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:48 WIB

BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota

BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota

Jakarta | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:44 WIB

Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience

Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience

Malang | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:39 WIB

BRI Wellness Experience Angkat Potensi Sports and Wellness Tourism Indonesia

BRI Wellness Experience Angkat Potensi Sports and Wellness Tourism Indonesia

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:35 WIB

Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen

Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen

Sulsel | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:31 WIB

Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf

Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok

Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Sulsel | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB

×