Buron, KPK Tetap Bisa Adili Harun Masiku Tanpa Harus Dihadirkan di Sidang

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2020 | 18:13 WIB
Buron, KPK Tetap Bisa Adili Harun Masiku Tanpa Harus Dihadirkan di Sidang
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk menyidangkan kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI, meski tanpa menghadirkan Caleg PDIP Harun Masiku di persidangan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum bisa menangkap Harun Masuki. Bahkan keberadaannya hingga kini masih menjadi misteri.

Terkait hal itu, Ghufron mengatakan akan menggunakan mekanisme persidangan in absentia agar bisa memproses kasus Harun ke pengadilan. In absentia sendiri menurut hukum merupakan proses dalam mengadili seseorang persidangan tanpa dihadiri oleh terdakwa yang melakukan perkara.

"Kalau pun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi, itu tetap kami lanjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Ghufron mengaku yakin bila KPK bisa mengadili Harun Masiku melalui persidangan in absentia, lantaran merasa memiliki cukup bukti untuk melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.

"Apakah pembuktiannya cukup ? kami sudah merasa cukup, walaupun sebetulnya keterangan terdakwa tetap dibutuhkan. Tetapi, dengan keberadaan alat bukti yang lain dan saksi lain kami merasa optimis untuk tetap bisa dilimpahkan perkara itu walau tak ada Harun Masiku," kata dia.

Ghufron mengungkapkan bahwa memang setiap terdakwa yang diadili memiliki kesempatan untuk melakukan pembelaan. Namun, kata Ghufron, KPK telah memberikan hak tersebut kepada Harun. Namun, hingga kini Harun tak mau menyerahkan diri ke KPK. Maka itu, tak menutup kemungkinan dengan terdakwa Harun proses persidangan tetap dilakukan dengan In Absentia.

"Prinsipnya gini, bahwa persidangan itu harus berikan kesempatan bagi tersangka untuk bela diri. Tetapi kesempatan membela diri itu kalau kemudian tak diambil oleh tersangka atau terdakwa, itu adalah hak dia," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.

Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.

KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Terus Kejar Tersangka Korupsi, Ketua KPK: Caranya Bermacam-macam

Klaim Terus Kejar Tersangka Korupsi, Ketua KPK: Caranya Bermacam-macam

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:36 WIB

Cari Harun Masiku, Ketua KPK Klaim Sudah Sambangi Puluhan Lokasi

Cari Harun Masiku, Ketua KPK Klaim Sudah Sambangi Puluhan Lokasi

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:21 WIB

KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat

KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 00:36 WIB

Ketua KPU Akui Pernah Terima Harun Masiku di Kantor KPU, Ini yang Dibahas

Ketua KPU Akui Pernah Terima Harun Masiku di Kantor KPU, Ini yang Dibahas

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 13:45 WIB

Ketua KPU RI Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW

Ketua KPU RI Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 10:56 WIB

Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik

Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 22:00 WIB

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 22:30 WIB

KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR

KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 21:21 WIB

Menteri Yasonna soal Harun Masiku: Tanya KPK Dong, Bukan Saya yang Cari

Menteri Yasonna soal Harun Masiku: Tanya KPK Dong, Bukan Saya yang Cari

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 17:33 WIB

Komisioner KPU Evi Sangkal Dicecar KPK Soal Aliran Suap Wahyu dari Harun

Komisioner KPU Evi Sangkal Dicecar KPK Soal Aliran Suap Wahyu dari Harun

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 17:04 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB