KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2020 | 00:36 WIB
KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga salah satu sumber aliran uang suap Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dikirim melalui bank yang berasal dari Provinsi Papua Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, uang tersebut merupakan hasil barang bukti sitaan sebesar Rp 600 juta yang saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) lalu, berbentuk pecahan Dollar Singapura.

"Itu, diduga dari sana (sumber uang). Ada lagi buku tabungan yang diduga penerimaan lain oleh tersangka WSE (Wahyu Setiawan) kurang lebih Rp 600 juta yang dibuka dari Papua Barat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Ali menyebut dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dua saksi dari teller Bank Mandiri cabang Manokwari, mereka yakni Patrisius Hitong dan Irmawaty.

"Ini, telah dikonfirmasi kepada dua orang saksi ini tentang bukti dari buku rekening tersebut. Bagaimana bukti transfernya, dari siapa, dan sebagainya," ujarnya.

Selain itu, penyidik KPK juga menerima sejumlah tambahan bukti sebuah dokumen. Dokumen tersebut dibawa oleh salah satu Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga dokumen tersebut ada kaitannya dengan kasus menjerat Wahyu meski begitu, Ali enggan menjelaskan terkait isi dokumen tersebut.

"Hari ini, memang tadi hadir Pak Hasyim Asyari. Tetapi, bukan kapasitas sebagai saksi. Hadir menyerahkan sejumlah dokumen. Jadi, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan itu yang kita peroleh atau dapatkan dari KPU pusat," tutup Fikri

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.

Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.

KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil. Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Imbauan Khusus Corona, Pimpinan KPK Yakin Pegawai Bisa Jaga Diri

Tak Ada Imbauan Khusus Corona, Pimpinan KPK Yakin Pegawai Bisa Jaga Diri

News | Senin, 02 Maret 2020 | 16:11 WIB

Suap Eks Komisioner KPU, KPK Periksa Kepala Teller Bank Mandiri Manokwari

Suap Eks Komisioner KPU, KPK Periksa Kepala Teller Bank Mandiri Manokwari

News | Senin, 02 Maret 2020 | 10:24 WIB

Surat Keberatannya Disebut KPK Salah Alamat, Kompol Rossa Mengadu ke Jokowi

Surat Keberatannya Disebut KPK Salah Alamat, Kompol Rossa Mengadu ke Jokowi

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 22:51 WIB

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:37 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK

Ketua KPU RI Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 28 Februari 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:17 WIB

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:16 WIB

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:13 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB