Polisi Tangkap Pegik, Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 06 Maret 2020 | 18:41 WIB
Polisi Tangkap Pegik, Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang
Aparat Polda Metro Jaya meringkus satu tersangka kasus pembobolan rekining milik wartawan senior, Ilham Bintang. Tersangka itu bernama Pegik alias P. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya meringkus satu tersangka kasus pembobolan rekining milik wartawan senior, Ilham Bintang. Tersangka itu bernama Pegik alias P.

Penangkapan Pegik dilakukan pada awal Maret 2020. Kekinian, polisi masih mengejar satu tersangka yang masih buron berinisial A.

"Jadi, ada dua DPO, satu orang atas nama P sudah ditangkap. Dia membantu tersangka Desar untuk mendapatkan data target korban yakni IB (Ilham Bintang)," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusro Yunus mengatakan, tersangka Pegik memunyai peran mencari data Ilham Bintang. Melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK), Pegik dengan mudah memperoleh data tersebut.

Selanjutnya, Pegik mencocokkan data rekening nasabah dan data kartu kredit melalui sebuah aplikasi khusus. Namun, aplikasi tersebut tak dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian.

"Setelah mendapat SLIK OJK, kemudian dicocokkan dengan (data) kartu kredit melalui aplikasi, lalu diserahkan ke tersangka Desar (data nasabah Ilham Bintang)," papar Yusri.

Dari tangan Pegik, polisi menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya, empat buku tulis, sejumlah buku rekening dari beberapa bank, empat unit ponsel genggam, hingga beberapa gambar KTP milik sejumlah orang.

Atas perbuatannya, tersangka P dijerat Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang RI Nompr 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. Sebelumnya, polisi telah meringkus delapan tersangka terkait kasus pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang.

Para tersangka dalam kasus ini ternyata adalah sindikat asal Palembang, Sumatra Selatan. Delapan tersangka yang dibekuk adalah Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), Arman Yunianto (A).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Cs Mau Protes ke Kedubes India, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Demo

FPI Cs Mau Protes ke Kedubes India, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar Demo

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 10:37 WIB

Masker Hasil Sitaan Dijual, Polisi: Uangnya untuk Dijadikan Barang Bukti

Masker Hasil Sitaan Dijual, Polisi: Uangnya untuk Dijadikan Barang Bukti

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 21:14 WIB

Timbun 32.100 Helai Masker di Rumah, Polisi Bekuk FN di Ciracas

Timbun 32.100 Helai Masker di Rumah, Polisi Bekuk FN di Ciracas

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:19 WIB

Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk

Dijual Online, Penimbun Ribuan Masker Ilegal di Menteng Square Diciduk

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:08 WIB

Penampakan Ratusan Ribu Masker yang Disita Polisi di Tangerang

Penampakan Ratusan Ribu Masker yang Disita Polisi di Tangerang

Foto | Rabu, 04 Maret 2020 | 18:28 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB