KPK Kaji Temuan Potensi Kerugian Negara Akibat Proyek PLTSa Capai Rp 3,6 T

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Maret 2020 | 22:44 WIB
KPK Kaji Temuan Potensi Kerugian Negara Akibat Proyek PLTSa Capai Rp 3,6 T
Komisioner KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Ahmad Su'udi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan data kerugian negara yang mencapai Rp 3,6 triliun dalam pendistribusian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) setiap tahun.

Data tersebut didapat dari hasil kajian oleh tim pencegahan korupsi dalam 'Pengelolaan Sampah Untuk Energi Listrik Terbarukan (EBT)'.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, potensi kerugian tersebut dihitung dari biaya pengelolaan sampah dari pemerintah ke badan usaha setiap tahunnya sebesar Rp 2,03 miliar. Potensi tersebut dihitung dari subsidi yang diberikan negara kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 1,6 triliun berdasarkan selisih harga tarif beli listrik PLTSa.

"Jadi, semua potensi kerugiannya dari program ini per tahun mencapai Rp 3,6 triliun. Padahal, proyek ini kontraknya adalah 25 tahun. Sehingga, kemudian Rp 3,6 triliun kali 25 tahun itu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Dari hasil kajian tersebut, Ghufron mengatakan, masalah tersebut bersumber dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Ghufron menilai, aturan itu membuat harga pengelolaan sampah menjadi listrik tidak ekonomis. Sebab, tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan dalam aturan itu sebesar Rp 13 per KWh. Harga tersebut jauh lebih tinggi dengan tarif listrik tenaga uap yakni sebesar Rp 4 sen KWh.

"Ini, selisihnya ada Rp 9 sen. Rp 9 sen ini siapa yang subsidi? PLN kan secara perusahaan pasti mikir, 'loh ini kok uangnya dari siapa? Kalau dari kami merugikan. Apakah APBN negara mau subsidi? Ini yang jadi kajian kami sehingga, dari sisi bisnisnya itu tidak efisien bahkan cenderung merugikan."

Ghufron menyebut, belum ada teknologi yang mumpuni untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Ia menyarankan agar pengelolaan sampah dapat dialihkan menjadi energi lain selain listrik.

"Misalnya, seperti briket, kompos atau yang lain. Sebenarnya ini kan mau nyelesain masalah sampah untuk kemudian ke listrik. Sampai saat ini teknologinya di beberapa kota itu tidak mencapai hasil yang diharapkan," kata Ghufron.

baca juga

Meski peraturan presiden dianggap tidak ekonomis, KPK menyarankan agar dapat merevisi aturan itu.

"Karenanya, rekomendasi KPK adalah revisi Perpres Nomor 35 tahun 2018 agar investasi bisa berjalan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik

Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 21:12 WIB

KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:50 WIB

Di Balik Cerita Petugas KPK Dikira Penculik di Jember, Sampai Ditangkap

Di Balik Cerita Petugas KPK Dikira Penculik di Jember, Sampai Ditangkap

Jatim | Jum'at, 06 Maret 2020 | 13:38 WIB

Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi

Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 12:38 WIB

Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku

Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 22:45 WIB

Terkini

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:10 WIB

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:59 WIB

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×