KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:50 WIB
KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan untuk mengadili tersangka Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus perkara suap PAW Anggota DPR RI melalui mekanisme persidangan in absentia.

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat FH UGM) Yogyakarta Zaenur Rohman mencurigai langkah lembaga antirasuah tersebut untuk menutupi keterlibatan pihak -pihak lain dalam kasus tersebut.

"Ya, saya curiga bahwa Harun Masiku ingin diadili secara in absentia. Terbuka kemungkinan untuk menutupi keterlibatan pihak-pihak tertentu," kata Zaenur saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).

Menurut Zaenur, dalam Undang-undang Tipikor nomor 31 tahun 1999 memang diatur proses mengadili seorang tanpa dihadiri terdakwa atau in absentia. Anehnya, menurut Zaenur, tujuan utama mekanisme persidangan in absentia untuk pengembalian sejumlah aset rekoveri.

"Nah, jadi untuk kasus Harun Masiku tak ada kekayaan negara yang ingin dikejar. Yang ingin dikejar adalah keterlibatan Harun Masiku beserta pihak-pihak lain. Sehingga orientasi untuk pidana badan itu tetap penting," katanya.

Lantaran itu, Zaenur menganggap KPK salah langkah bila mengadili Harun melalui mekanisme peradilan in absentia. Lantaran perkara menjerat Harun mengenai suap PAW Anggota DPR RI Fraksi Caleg PDI Perjuangan.

"Itu tak memiliki alasan yang kuat, tak memiliki basis alasan yang kuat karena bukan persoalan negara yang ingin dikembalikan, yang sedang ingin dipulihkan," tutur Zaenur.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron buka peluang akan mempersidangkan kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tanpa dihadiri Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

In absentia sendiri dalam hukum, proses dalam mengadili seseorang persidangan tanpa dihadiri oleh terdakwa yang melakukan perkara.

baca juga

"Kalau pun kemudian seandainya tak tertangkap sampai hari kami melimpahkan ke pengadilan, tak menutup kemungkinan sekali lagi itu tetap kami lanjutkan dengan proses persidangan in absentia," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan. Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.

KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:59 WIB

Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku

Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 22:45 WIB

Buron, KPK Tetap Bisa Adili Harun Masiku Tanpa Harus Dihadirkan di Sidang

Buron, KPK Tetap Bisa Adili Harun Masiku Tanpa Harus Dihadirkan di Sidang

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:13 WIB

Klaim Terus Kejar Tersangka Korupsi, Ketua KPK: Caranya Bermacam-macam

Klaim Terus Kejar Tersangka Korupsi, Ketua KPK: Caranya Bermacam-macam

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:36 WIB

Cari Harun Masiku, Ketua KPK Klaim Sudah Sambangi Puluhan Lokasi

Cari Harun Masiku, Ketua KPK Klaim Sudah Sambangi Puluhan Lokasi

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:21 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×