Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 06 Maret 2020 | 21:12 WIB
Gelar Sayembara Buru Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengakui bahwa sayembara yang dibuatnya mengenai Iphone 11 merupakan sebuah gimik belaka.

Diketahui, Boyamin melalui MAKI membuat sayembara bagi siapapun yang dapat menangkap buronan KPK di antaranya Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono bakal diberi hadiah berupa Iphone 11.

"Ya ini kan soal pilihan. Tapi begini kira-kira, saya juga terpaksa ini bermain tidak substantif, jadi gimik, sayembara Iphone 11 itu kan gimik. Karena pada tataran tertentu substansi hukum ini menjadi kacau balau, menurut saya ini antitesis," kata Boyamin dalam diskusi bertajuk Meburu Buron KPK di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Meski hanya sekadar gimik, Boyamin menyebut sayembara tersebut mendapat respon dari masyarakat. Terbukti, ada pihak-pihak yang turut melaporkan persoalan mengenai keberadaan salah satu buronan KPK, Harun Masiku.

"Ya ada. Kemudian yang menarik seperti ini. Harun Masiku itu ada yang ngabari bahwa Harun Masiku itu miskin karena tiket aja dia minta. Kemudian itu saya publikasikan juga di praperadilan saya jadikan bukti," kata Boyamin.

Meski demikian, Boyamin hingga saat ini belum mengetahui apakah KPK sebenarnya mengetahui detail di mana posisi keberadaan para buronannya tersebut atau tidak.

"Ya kalau itu saya belum tahu. Tapi setidaknya kami sudah bantu titik koordinat asetnya di mana, alamat lengkapnya. Ini setidaknya kan ada jejak di situ, artinya kan ada jejak di situ meski orangnya tidak ada. Dilacak sampai posisi terlihat terakhir di mana," kata Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin mengatakan sayembara berhadiah Iphone 11 bagi siapapun yang bisa menemukan buronan KPK, eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono serta Caleg PDIP Harun Masiku merupakan sindiran untuk KPK.

Boyamin berujar, sindiran tersebut sengaja ia tujukan melalui sayembara berhadiah Iphone 11 lantaran menilai tidak ada keseriusan dari KPK untuk mengejar dan menangkap para buron tersebut.

baca juga

"Ya saya prihatin terhadap dua sisi, KPK mau pun dari sisi Pak Nurhadi. KPK kelihatan tidak serius dan terpaksa saya sindir dengan Iphone itu. Itu kan sebenarnya sindiran," kata Boyamin

Sejauh ini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah memberikan sejumlah data yang diduga sebagai aset diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono kepada KPK, Jumat (21/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut In Absentia Jadi Modus Baru KPK, Haris Azhar: Kayak Menghakimi Angin

Sebut In Absentia Jadi Modus Baru KPK, Haris Azhar: Kayak Menghakimi Angin

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 17:49 WIB

KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:50 WIB

Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:59 WIB

Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku

Kasus Suap PAW, KPK akan Sidangkan Saeful Bahri Tanpa Harun Masiku

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 22:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×