"Kemendagri sebenarnya sudah membuat edaran kepada seluruh pemda. Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan protokol penanganan kesehatan, protokol penanganan di area transportasi publik, protokol di area insitutisi pendidikan dan protokol komunikasi publik.