Perkuat Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 21 April 2025 | 21:45 WIB
Perkuat Pemadam Kebakaran, Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lars Løkke Rasmussen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (21/4/2025) (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan pemerintah Denmark untuk memperkuat layanan pemadam kebakaran. Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark, Lars Løkke Rasmussen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dalam pertemuan itu, Mendagri menyaksikan langsung demonstrasi penggunaan teknologi Firexpress, yakni sistem pemadam kebakaran bertekanan tinggi asal Denmark. Alat ini dikenal karena kemampuannya memadamkan api secara cepat dan efisien dengan penggunaan air yang sangat hemat. Bahkan, Mendagri maupun Menlu Denmark juga sempat menjajal alat tersebut.

Dalam waktu kurang dari 10 menit, api yang didemonstrasikan membakar sebuah mobil berhasil dipadamkan.

“Kita lihat ini teknologi yang bagus dan kita mau bekerja sama dengan perusahaan Denmark,” jelasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lars Løkke Rasmussen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (21/4/2025) (Dok: Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Lars Løkke Rasmussen di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (21/4/2025) (Dok: Kemendagri)

Mendagri mengatakan, Denmark memang dikenal sebagai negara dengan kemampuan pemadam kebakaran yang andal. Tak hanya itu, negara tersebut juga memiliki sistem layanan darurat yang efisien dengan memadukan layanan pemadam kebakaran, ambulans, dan polisi.

“Saya mau bekerja sama, saya mau lihat juga sistemnya,” ujarnya.

Ia membuka kemungkinan teknologi pemadam kebakaran tersebut bisa diterapkan di sejumlah kota besar. Terlebih, alat ini dapat diangkut menggunakan sepeda motor, sehingga dapat dimanfaatkan di permukiman padat penduduk.

“Jadi bisa masuk ke gang-gang,” jelasnya.

Kemudahan akses tersebut, lanjut Mendagri, membuat teknologi ini juga dapat menangani kebakaran hutan. Ini mengingat akses ke hutan sangat terbatas sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil seperti sepeda motor.

Sementara itu, Menlu Denmark Lars Løkke Rasmussen mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi pemadam kebakaran ini merupakan bagian dari rencana aksi baru dalam kerja sama antara Indonesia dan Denmark untuk lima tahun mendatang.

“Mudah-mudahan kita dapat segera bekerja sama secara konkret,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan kerja sama ini bukan hanya menyoal teknologi, tetapi juga keterampilan, pendidikan, layanan, dan pemeliharaan terkait dengan layanan pemadam kebakaran. “Nah, ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara kita bisa bekerja sama yang saling menguntungkan,” tandasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha Dapen BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis untuk Kebutuhan SDM

Anak Usaha Dapen BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis untuk Kebutuhan SDM

Bisnis | Senin, 21 April 2025 | 17:18 WIB

Kisah Helena Sukses Kembangkan Batu Akik Jadi Bisnis Perhiasan Menjanjikan dengan Bantuan BRI

Kisah Helena Sukses Kembangkan Batu Akik Jadi Bisnis Perhiasan Menjanjikan dengan Bantuan BRI

Bri | Senin, 21 April 2025 | 15:22 WIB

Harga Emas Tembus Rp 2 Juta Per Gram, Bos Pegadaian Buka-bukaan Dampaknya ke Bisnis

Harga Emas Tembus Rp 2 Juta Per Gram, Bos Pegadaian Buka-bukaan Dampaknya ke Bisnis

Bisnis | Minggu, 20 April 2025 | 17:12 WIB

Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia

Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia

Bisnis | Sabtu, 19 April 2025 | 17:39 WIB

Transformasi Anak Usaha PLN IP, Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit

Transformasi Anak Usaha PLN IP, Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit

Bisnis | Kamis, 17 April 2025 | 20:47 WIB

Biodiversity Credit: Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem

Biodiversity Credit: Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB