Alamak! Ustaz Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 2 Minggu Nikah

Dany Garjito | Husna Rahmayunita | Suara.com

Sabtu, 07 Maret 2020 | 07:05 WIB
Alamak! Ustaz Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 2 Minggu Nikah
Ilustrasi pasangan. (Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)

Suara.com - Ustaz Syeikh Mohammed Mutumba (27), seorang imam di Uganda mengalami nasib apes seusai mengetahui istri yang dinikahinya adalah seorang laki-laki. Mutumba baru mengetahui kenyataan itu setelah menikah dua minggu.

Mutumba mengaku semula ia berniat menikahi seorang perempuan bernama Swabullah Nabukeera. Pernikahan tersebut digelar dengan adat tradisional Islam pada bulan Desember 2019.

Namun sosok Swabullah Nabukeera tak seperti harapan. Sosok tersebut ternyata adalah laki-laki bernama Richard Tumushabe (19) yang sengaja menyamar.

Dikutip dari Dailymail, Jumat (6/3/2020), Mutumba baru mengetahui identitas pasti istrinya selepas insiden pencurian yang dilaporkan tetangganya. Tumushabe terciduk mencuri televisi dan pakaian tetangga Mutumba pada Januari lalu.

Kepada polisi, Tumushabe mengaku sengaja menyamar untuk mencuri uang sang ustaz.

Ilustrasi pasangan. (Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)
Ilustrasi pasangan. (Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)

Selama ini, banyak orang yang tak percaya bahwa Tumushabe adalah seorang perempuan karena gerak-geriknya yang luwes.

Setelah mengetahui kenyatan itu, perasaan Mutumba pun hancur. Teman dan koleganya juga merasa ditipu oleh penipu yang biasanya memakai jilbab.

"Dia memiliki suara lembut dan cara berjalannya sama seperti perempuan," kata rekan Mutumba, Amisi Kibunga.

Sebelum kasus ini terungkap, Mutumba sempat mengaku selama menikah dua minggu, tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya. Sang istri selalu menolak dan beralasan sedang menstruasi.

"Mutumba mengeluh, empat hari pasca pernikahan, istrinya menolak untuk melepas pakaian saat tidur," imbuh Kibunga.

Nahas, penderitaan Mutumba pun menjadi berlipat setelah kejadian itu. Selain ditipu oleh istrinya sendiri, Mutumba juga diskors dari tugasnya sebagai imam masjid.

Kasusnya bahkan sempat dipermasalahkan oleh otoritas setempat lantaran dianggap melawan undang-undang anti-gay Uganda.

Kendati begitu, kekinian Pengadilan Mukono telah membebaskan Mutumba dan Tumushabe dari jerat hukum setelah keduanya membayar jaminian senilai 200 poudsterling atau Rp 3,7 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah

Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah

Jatim | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:47 WIB

Kutip Hadis Nabi, Ustaz Abdul Somad Kemukakan soal Wabah Penyakit

Kutip Hadis Nabi, Ustaz Abdul Somad Kemukakan soal Wabah Penyakit

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:45 WIB

Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi

Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi

Entertainment | Rabu, 04 Maret 2020 | 10:29 WIB

100 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Indonesia dan 4 Berita Lainnya

100 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Indonesia dan 4 Berita Lainnya

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 19:10 WIB

Terkini

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:07 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB