Minta Makan, Ibu Tega Tikam dan Penggal Kepala Putri Kandungnya yang Balita

Dany Garjito | Ruhaeni Intan | Suara.com

Minggu, 08 Maret 2020 | 15:17 WIB
Minta Makan, Ibu Tega Tikam dan Penggal Kepala Putri Kandungnya yang Balita
Ilustrasi darah karena pembunuhan (Pixabay).

Suara.com - Krystle Villanueva, ibu muda di Texas,  Amerika Serikat, tega membunuh anak kandungnya sendiri hanya karena meminta sereal pada Januari2017, akhirnya dihukum penjara seumur hidup.

Kejadian yang menimpa bocah perempuan malang bernama Giovanna Hernandez itu berlangsung di Austin, Texas. Sang bocah saat itu masih berusia lima tahun.

Mengutip dari Mirror.co.uk, Minggu (8/3/2020), berdasarkan catatan kepolisian setempat, Krystle yang berusia 27 tahun menelepon 911 usai menikam dan memenggal kepala anaknya.

Ia juga mengatakan kepada petugas, tindakan tak terpuji itu ia lakukan hanya 'karena putrinya meminta sereal'.

Selain membunuh putrinya sendiri, Villanueva juga menikam ayah mertuanya. Tim kepolisian setempat segera bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) seusai menerima panggilan tersebut. Namun, nahas, sang putri tak terselamatkan.

Berdasarkan catatan kepolisian Austin, pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol dan narkoba saat melakukan tindakan tersebut.

Ia berhalusinasi putrinya dan sang ayah mertua digantikan oleh kloning sehingga ia harus membunuh mereka berdua agar putri dan ayah mertuanya yang asli bisa kembali.

Villanueva dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh anak kandungnya sendiri (Facebook).
Villanueva dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh anak kandungnya sendiri (Facebook).

Jaksa Penuntut Wilayah Hays, Wes Mau yang menangani kasus ini mengatakan bahwa membuat para penyelidik terluka parah secara mental.

"Kasus seperti ini meninggalkan bekas yang tak terlupakan kepada semua orang yang terlibat, terutama bagi keluarga. Bahkan setiap anggota penegak hukum yang menangani kasus ini mengalami trauma seumur hidup atas apa yang dilakukan ibu Villanueva kepada putrinya yang tidak bersalah," ujarnya seperti dikutip dari Mirror.co.uk.

Saat ini, Villanueva harus mendekam di penjara selama seumur hidup guna menebus kesalahannya.

Pengadilan telah menetapkan bahwa ia bersalah atas pembunuhan tersebut meskipun ia memiliki catatan gangguan kejiwaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak

Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 07:12 WIB

Cerita Ayah Korban Pembunuhan Sawah Besar, Cari APA Sampai Kawasan Senen

Cerita Ayah Korban Pembunuhan Sawah Besar, Cari APA Sampai Kawasan Senen

Video | Sabtu, 07 Maret 2020 | 17:29 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Gadis 15 Tahun Siksa Bocah 6 Tahun hingga Tewas

Polisi Beberkan Kronologi Gadis 15 Tahun Siksa Bocah 6 Tahun hingga Tewas

Video | Sabtu, 07 Maret 2020 | 15:14 WIB

Gadis Pembunuh Sawah Besar Terinspirasi Film Chucky dan Slender Man

Gadis Pembunuh Sawah Besar Terinspirasi Film Chucky dan Slender Man

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 14:19 WIB

Hasrat Gadis Pembunuh Sawah Besar Tak Terbendung, APA Disiksa Sampai Tewas

Hasrat Gadis Pembunuh Sawah Besar Tak Terbendung, APA Disiksa Sampai Tewas

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 14:09 WIB

Terkini

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:37 WIB

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:35 WIB

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 06:55 WIB

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB