Polisi: Asisten Akui Kasih Narkoba Happy Five ke Ririn Ekawati

Reza Gunadha

Senin, 09 Maret 2020 | 04:15 WIB
Polisi: Asisten Akui Kasih Narkoba Happy Five ke Ririn Ekawati
Ririn Ekawati [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus aktris Ririn Ekawati dan asistennya, untuk mengungkap pemberi narkoba jenis pil Happy Five.

"Lagi kami kembangkan ya, siapa yang memberikan pil itu," kata Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arif Oktora, Minggu (8/3/2020).

Ririn Ekawati diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba setelah ditangkap pada Sabtu (8/3).

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Ririn Ekawati bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hasil pemeriksaan terhadap urine asisten aktris Ririn Ekawati berinisial ITY positif mengandung narkoba jenis "happy five".

"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY, kedapatan positif H5 (happy five)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Audie menyebutkan dalam pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ITY mengaku memberikan "happy five" kepada Ririn Ekawati.

Polisi pun menyita barang bukti 37 pil "happy five" dari tiga orang terperiksa, yakni Ririn, ITY dan temannya, DN.

Namun hasil pemeriksaan urine Ririn Ekawati negatif narkoba. Sementara untuk DN masih dalam pemeriksaan.

baca juga

"Dalam pemeriksaan BAP disebutkan juga menggunakan, mungkin menggunakannya beberapa hari sebelumnya sehingga melalui tes urine tidak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut," ujar Audie.

Audie mengatakan, ketiga orang terperiksa itu masih kooperatif dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Temukan 38 Butir Pil Happy Five dari Penangkapan Ririn Ekawati

Polisi Temukan 38 Butir Pil Happy Five dari Penangkapan Ririn Ekawati

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2020 | 20:47 WIB

Negatif Narkoba, Polisi Pulangkan Ririn Ekawati Malam Ini?

Negatif Narkoba, Polisi Pulangkan Ririn Ekawati Malam Ini?

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2020 | 20:21 WIB

Asisten Pastikan Ririn Ekawati Pakai Narkoba

Asisten Pastikan Ririn Ekawati Pakai Narkoba

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2020 | 20:11 WIB

Polisi: Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Polisi: Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2020 | 19:45 WIB

Situasi Terkini Polres Jakbar Usai Ririn Ekawati Diamankan Kasus Narkoba

Situasi Terkini Polres Jakbar Usai Ririn Ekawati Diamankan Kasus Narkoba

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2020 | 19:30 WIB

Ririn Ekawati Masih Berstatus Saksi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Ririn Ekawati Masih Berstatus Saksi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2020 | 18:24 WIB

Polisi Segera Rilis Soal Kasus Dugaan Narkoba Ririn Ekawati

Polisi Segera Rilis Soal Kasus Dugaan Narkoba Ririn Ekawati

Entertainment | Minggu, 08 Maret 2020 | 18:07 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB