Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus

Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Maret 2020 | 14:35 WIB
Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus
Lokasi pembunuhan di Sawah Besar. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini masih memeriksa kondisi kejiwaan NF, perempuan 15 tahun yang membunuh anak 6 tahun berinsial APA dengan cara sadis.

Diketahui, NF dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur dari LPKA Cinere pada Minggu (8/3/2020) kemarin.

Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo menilai, aparat penegak hukum harus memastikan kondisi kejiwaan NF yang notabenenya masih di bawah umur. 

Dalam kasus ini, yang harus diperhatikan adalah apakah secara mental NF mampu bertanggung jawab atas perbuatannya atau tidak.

"Perlu diperhatikan kondisi kejiwaan si pelaku. Karena kalau kondisi kejiwaannya tidak stabil atau dia tidak mampu bertanggung jawab secara mental pada saat dia melakukan kejahatan itu, tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Harus dipastikan dulu. Dia pada saat itu secara mental atau kejiwaan mampu bertanggung jawab," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (9/3/2020).

Jika hasil pemeriksaan psikologi menunjukan kalau NF bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, maka harus ada penanganan khusus. Sebab, NF adalah pelaku di bawah umur--masih duduk di bangku SMP.

"Kalau dia mampu, bagaimana cara menanganinya. Karena dia kan anak, mesti ada perlakuan khusus," sambungnya.

Kejahatan Bersifat Individual

Setalah kasus ini terungkap, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat turut memeriksa orang tua NF. Namun, hingga kekinian polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

baca juga

Ferdinand berpendapat, kejahatan sifatnya individual. Artinya, orang tua NF juga tidak bisa dijerat pidana atau menggantikan NF sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Tidak bisa. Kalau hukum, kejahatan itu bersifat individual. Jadi tidal bisa dilimpahkan ke anggota keluarga atau teman-teman dekat," ungkap Ferdinand.

Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pembiaran --mengetahui insiden pembunuhan dan tidak ada upaya mencegah-- maka orang tua NF bisa dijerat pidana.

"Kecuali kalau bisa ditemukan bukti kalau ortu berperan. Misalnya mendiamkan saat kejadian itu berlangsung. Atau kelalalian ada pembiaran atau ikut membantu. Kalau tidak ada ya tidak bisa dikaitkan dengan individu satu dengan individu lain walaupun dia ada hubungan keluarga," jelas Ferdinand.

Pada Kamis (5/3/2020), korban APA kebetulan sedang berada di rumahnya-- jarak rumah NF dan korban terbilang berdekatan. Korban, biasa bermain di sana karena dia memang teman sepermainan dari adik NF.

Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat

Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat

News | Senin, 09 Maret 2020 | 14:07 WIB

Polisi Janji Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Gadis Pembunuh NF

Polisi Janji Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Gadis Pembunuh NF

News | Senin, 09 Maret 2020 | 13:10 WIB

NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta

NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta

News | Senin, 09 Maret 2020 | 12:48 WIB

Puas Bunuh Bocah APA, Gadis Pembunuh NF Masih Dites Psikologi

Puas Bunuh Bocah APA, Gadis Pembunuh NF Masih Dites Psikologi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 12:09 WIB

Mayat Bocah di Lemari, Ahli Sebut Ortu NF Tak Bisa Gantikan Pidana Anaknya

Mayat Bocah di Lemari, Ahli Sebut Ortu NF Tak Bisa Gantikan Pidana Anaknya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 11:59 WIB

Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana

Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana

News | Senin, 09 Maret 2020 | 10:05 WIB

Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun

Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun

News | Senin, 09 Maret 2020 | 09:36 WIB

Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat

Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 22:06 WIB

NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya

NF Sempat Bikin Status FB: Ceritakan Jasad Balita dalam Lemari Kamarnya

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 18:59 WIB

Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi

Mayat Balita dalam Lemari, Pelaku Dulu Sering Gendong Korban saat Bayi

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 18:16 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×