Puas Bunuh Bocah APA, Gadis Pembunuh NF Masih Dites Psikologi

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 09 Maret 2020 | 12:09 WIB
Puas Bunuh Bocah APA, Gadis Pembunuh NF Masih Dites Psikologi
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Gadis pembunuh di Sawah Besar, NF masih menjalani tes psikologis. Anak 15 tahun ini tegas membunuh APA, bocah 6 tahun dekat rumahnya dengan sadis.

Gadis pembunuh NF menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. NF dibawa dari LPKA Cinere ke rumah sakit tersebut pada Minggu (8/3/2020) kemarin.

"Ya betul, hingga kini masih di periksa psikologinya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam pesan singkat, Senin (9/3/2020).

Meski demikian, Heru tak bisa berbicara lebih jauh ihwal pemeriksaan psikologi terhadap gadis pembunuh NF. Dia menyebut, kewenangan pihak Rumah Sakit Polri yang bisa berbicara soal hal tersebut.

"Langsung tanya pihak RS saja," singkatnya.

Belum lama ini, warga Sawah Besar --lokasi tak disebutkan secara detil-- digemparkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh gadis pembunuh NF, perempuan berusia 15 tahun, Kamis (5/3/2020) lalu. Gadis yang duduk di bangku Menengah Pertama itu dengan sadis membunuh bocah berusia 6 tahun berinsial APA dengan cara menenggelamkan dan menyimpan mayatnya di dalam lemari.

Kamis sore, korban APA kebetulan sedang berada di rumahnya-- jarak rumah gadis pembunuh NF dan korban terbilang berdekatan. Korban, biasa bermain di sana karena dia memang teman sepermainan dari adik NF.

Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, gadis pembunuh NF lantas menengelamkannya.

Tak hanya ditenggelamkan, gadis pembunuh NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, gadis pembunuh NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.

baca juga

Namun, darah keluar dari hidung korban. Gadis pembunuh NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.

Polisi menyebut, gadis pembunuh NF sempat menaruh jasaf korban di dalam ember. Oleh gadis pembunuh gadis pembunuh NF, jasad tersebut ditutup menggunakan sprei agar orang dirumahnya tidak curiga.

Padahal, ember tersebut berada di dalam kamar mandi. Orangtua gadis pembunuh NF bahkan sempat mondar-mandir ke kamar mandi sejak siang hari.

Semula, gadis pembunuh NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka gadis pembunuh NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.

Pada Jumat (6/3/2020) pagi, gadis pembunuh NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayat Bocah di Lemari, Ahli Sebut Ortu NF Tak Bisa Gantikan Pidana Anaknya

Mayat Bocah di Lemari, Ahli Sebut Ortu NF Tak Bisa Gantikan Pidana Anaknya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 11:59 WIB

Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana

Kriminolog: Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Tak Bisa Dipidana

News | Senin, 09 Maret 2020 | 10:05 WIB

Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun

Mengerikan, Ini Kronologi Pembunuhan Bocah Sawah Besar Oleh Gadis 15 Tahun

News | Senin, 09 Maret 2020 | 09:36 WIB

Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat

Psikolog Anak: Gadis Pembunuh Harus Dicek Kejiwaan Sebelum Divonis Psikopat

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 22:06 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×