MA Batalkan Kenaikan Tarif BPJS, Fadli Zon Usul Ganti Jamkesmas

Dany Garjito, Rifan Aditya

Senin, 09 Maret 2020 | 18:23 WIB
MA Batalkan Kenaikan Tarif BPJS, Fadli Zon Usul Ganti Jamkesmas
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Persoalan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemui babak baru. Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan harga iuran.

Padahal, tarif menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengobati defisit BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon memberikan usulan untuk membubarkan BPJS Kesehatan. Ia meminta agar program asuransi kesehatan itu dikembalikan seperti dulu.

"BPJS ini bubarkan sajalah, ganti seperti dulu Jamkesmas," cuit Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, Senin (9/3/2020).

Fadli Zon usul BPJS Kesehatan ganti Jamkesmas (twitter/@fadlizon)
Fadli Zon usul BPJS Kesehatan ganti Jamkesmas (twitter/@fadlizon)

Beberapa warganet setuju dengan usulan tersebut.

Seperti komentar dari @adi_surya21, "Iya atur aja pak, kami mah terima-terima aja".

"Balikin ke askes dan jamsostek. Lebih lama mengurus pakai BPJS dibanding dulu pakai Askes," tulis @kyanom.

MA Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan kenaikan harga iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penaikan BPJS Kesehatan ini sebelumnya sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

baca juga
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Selasa (5/12).
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Selasa (5/12).

Pembatalan kenaikan BPJS Kesehatan tersebut, setelah MA mengabulkan judicial review atau gugatan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) ke Mahkamah Agung.

"Menerima dan mengabulkan sebagian permohonan komunitas pasien cuci darah Indonesia," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).

Adapun dalam amar putusan bahwa, menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Pasal 23A, Pasal 28 H, dan Pasal 34 UU Dasar 1945," ujar Andi Samsan

Kemudian, turut pula bertentangan dengan Pasal 2, 4 dan pasal 17 ayat 3 Undang -Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Selanjutnya, Pasal 2,3 dan pasal 4 UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Terakhir, pasal 4 jo, pasal 5 ayat 2 jo pasal 171 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tutup Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon soal Menkes Terawan: Sebaiknya Menteri ini Diistirahatkan Saja

Fadli Zon soal Menkes Terawan: Sebaiknya Menteri ini Diistirahatkan Saja

News | Senin, 09 Maret 2020 | 17:34 WIB

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Detailnya!

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Detailnya!

News | Senin, 09 Maret 2020 | 17:07 WIB

China Tak Masuk Negara yang Dilarang Kemenlu, Fadli Zon: Beking-nya Kuat

China Tak Masuk Negara yang Dilarang Kemenlu, Fadli Zon: Beking-nya Kuat

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 18:11 WIB

Anggaran Influencer 2 Kali Lebih Besar daripada Kemenkes dalam Urusi Corona

Anggaran Influencer 2 Kali Lebih Besar daripada Kemenkes dalam Urusi Corona

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 07:20 WIB

Jokowi Disebut Buatkan Ahok Ibu Kota Baru, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok

Jokowi Disebut Buatkan Ahok Ibu Kota Baru, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 12:56 WIB

BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona

BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pasien Virus Corona

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 08:32 WIB

Fadli Zon ke Terawan: Jangan Sok Hebat dan Sok Jagoan

Fadli Zon ke Terawan: Jangan Sok Hebat dan Sok Jagoan

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 10:27 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB