Geledah Vila Nurhadi di Bogor, KPK Temukan Belasan Moge dan 4 Mobil Mewah

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 09 Maret 2020 | 20:39 WIB
Geledah Vila Nurhadi di Bogor, KPK Temukan Belasan Moge dan 4 Mobil Mewah
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak melakukan pencarian terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang masih buron. 

Dalam upaya pengejaran itu, KPK telah menggeledah vila yang diduga milik Nurhadi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).

"Penyidik KPK juga, hari ini, juga bagian dari pencarian dilakukan penggeledahan di satu tempat di vila yang diduga milik tersangka Nurhadi di Ciawi, Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam.

Ali menyebut dari hasil penggeledahan di vila tersebut, tim KPK menemukan belasan motor gede (moge) dan empat unit mobil mewah.

"Ada beberapa motor mewah belasan jumlahnya, motor gede. Kemudian ada empat mobil mewah yang terparkir di gudang di sebuah vila yang diduga milik tersangka Nurhadi," kata Ali.

Menurut Ali, penyidik masih melakukan serangkaian penggeledahan lagi. Maka itu, Ali belum dapat menyampaikan langkah penyidik di lapangan terkait temuan mobil hingga motor gede mewah di vila milik Nurhadi.

"Nanti kami update perkembangannya seperti apa dan sikap penyidik seperti apa," tutup Ali.

Selain Nurhadi dan Rezky, pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto juga belum dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.

Ketiganya pun kini juga sudah berstatus buronan KPK. Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

Pimpinan KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 17:30 WIB

Pimpinan KPK Mendadak Pantau Sidang Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

Pimpinan KPK Mendadak Pantau Sidang Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 15:57 WIB

Buron, KPK Blokir Rekening Milik Eks Pimpinan MA Nurhadi dan Menantunya

Buron, KPK Blokir Rekening Milik Eks Pimpinan MA Nurhadi dan Menantunya

News | Senin, 09 Maret 2020 | 14:13 WIB

Usai Diperiksa, Rahmat Klaim 3 Tahun Tidak Berkomunikasi Dengan Nurhadi

Usai Diperiksa, Rahmat Klaim 3 Tahun Tidak Berkomunikasi Dengan Nurhadi

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 23:51 WIB

Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA

Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 19:59 WIB

Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi

Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 11:14 WIB

Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo

Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 11:40 WIB

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:37 WIB

Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta

Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 22:34 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB