Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 12 Maret 2020 | 11:20 WIB
Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja KPK yang dianggap menurun setelah resmi dikomandoi Firli Bahuri Cs. Bahkan ICW menyebut KPK di era kepimpinan Firli itu tak memiliki prestasi.

"KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami kemunduran yang luar biasa. Terhitung sejak dilantik menjadi Ketua KPK praktis tidak ada prestasi yang mampu dia (Firli cs) torehkan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).

Hal yang disoroti ICW terkait kinerja KPK yakni kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini masih belum tertangkap. Harun merupakan tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang juga melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut Kurnia, masyarakat pun tak sama sekali mengetahui perkembangan maupun langkah-langkah KPK setelah dua bulan Harun menjadi buron untuk ditangkap.

Kurnia pun mempertanyakan keseriusan KPK untuk meringkus Harun yang disebutnya berada di Indonesia. Dia juga mencontohkan, kinerja pimpinan KPK sebelumnya yang mampu menangkap Bendahara Umum Demokrat Nazarudin sampai ke Kolombia hanya dengan waktu 77 hari.

"Namun kenapa Harun Masiku yang sudah jelas dan terang benderang ada di Indonesia tidak bisa ditemukan oleh KPK? Menjadi wajar jika publik pesimis dan mengasumsikan bahwa KPK bukan tidak mampu menemukan Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," ujar Kurnia.

Maka itu, Kurnia menganggap apapun penyampaian pimpinan KPK untuk komitmen memberantas korupsi dalam setiap kesempatan yang disampaikan hanya menjadi omong kosong.

"Maka dari itu lebih baik saudara Firli Bahuri mengundurkan diri saja dari struktur Pimpinan KPK. Sebab, ia tidak mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik. Justru yang tampak adalah semakin menurunnya kepercayaan publik pada KPK," tutup Kurnia

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan. Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.

baca juga

KPK sudah dibantu aparat kepolisian seluruh Polda se-Indonesia untuk menangkap Harun. Namun, kenyataannya masih nihil.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN

Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 12:32 WIB

Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati

Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 12:30 WIB

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:45 WIB

Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK

Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK

Video | Senin, 09 Maret 2020 | 14:27 WIB

KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

KPK Ingin Harun Masiku Disidang In Absentia, Pukat UGM: Tak Ada Alasan Kuat

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:50 WIB

Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

Soal Sidang In Absentia, ICW: Bukti KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:59 WIB

Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi

Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 12:38 WIB

Buron, KPK Tetap Bisa Adili Harun Masiku Tanpa Harus Dihadirkan di Sidang

Buron, KPK Tetap Bisa Adili Harun Masiku Tanpa Harus Dihadirkan di Sidang

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:13 WIB

KPK Belum Ada OTT Kasus, Firli Bahuri: Pasti Nanti Kami Beri Tahu

KPK Belum Ada OTT Kasus, Firli Bahuri: Pasti Nanti Kami Beri Tahu

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:08 WIB

Antisipasi Corona, Ketua dan Pegawai KPK  Diperiksa Suhu Tubuhnya

Antisipasi Corona, Ketua dan Pegawai KPK Diperiksa Suhu Tubuhnya

Foto | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:59 WIB

Terkini

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:32 WIB

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

Unit Baru Seventeen! Jeonghan x Joshua Siap Debut Lewat Album Dreamscape

Unit Baru Seventeen! Jeonghan x Joshua Siap Debut Lewat Album Dreamscape

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:25 WIB

×