Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 11 Maret 2020 | 12:32 WIB
Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN
Komisioner KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Ahmad Su'udi]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan melayangkan gugatan terhadap Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2019.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebut gugatan tersebut ditujukan kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dianggap melanggar UU KPK Baru Nomor 19 tahun 2019, terkait umur Nurul masih di bawah 50 tahun. Ghufron rencananya akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

"Upaya ini diambil karena berdasarkan Undang-undang KPK baru tepatnya Pasal 29 huruf e menyebutkan bahwa “untuk dapat diangkat sebagai pimpinan KPK harus berusia paling rendah 50 tahun. Sedangkan Nurul Ghufron saat ini masih berusia 45 tahun," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

Kurnia menyebut dengan memaksakan Ghufron tetap menjadi pimpinan KPK telah melanggar aturan. Apalagi, Presiden Joko Widodo dianggap tak mengerti apa isi UU KPK Baru.

" Proses pemaksaaan untuk tetap mengangkat Nurul Ghufron ini menggambarkan bahwa Presiden tidak memahami substansi dari UU KPK baru," ujar Kurnia.

Kurnia menambahkan UU KPK Baru no 19 tahun 2019, menunjukan tidak kecermatan pemerintah maupun DPR dalam pembentukan UU KPK pengganti UU KPK nomor 30 tahun 2002.

"Tak hanya itu kejadian ini juga memperlihatkan secara gamblang ketidakcermatan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Presiden," kata Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati

Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 12:30 WIB

Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah

Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 06:06 WIB

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 05:30 WIB

Hadiri Sidang Praperadilan Nurhadi, Nawawi Harap Eks Sekretaris MA Menyerah

Hadiri Sidang Praperadilan Nurhadi, Nawawi Harap Eks Sekretaris MA Menyerah

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 22:47 WIB

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:45 WIB

Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK

Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 10:11 WIB

Terkini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

×