Dikritik Komnas HAM, Imbauan Pemerintah Soal Corona Bikin Warga Tak Tenang

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 13 Maret 2020 | 16:18 WIB
Dikritik Komnas HAM, Imbauan Pemerintah Soal Corona Bikin Warga Tak Tenang
WHO resmi memberikan nama covid-19 untuk virus Corona baru dari Wuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menilai imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap tenang ketika wabah Virus Corona (COVID-19) merebak di Indonesia, tidak cukup menenangkan.

Menurut Komnas HAM, masyarakat belum meyakini langkah-langkah pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus serta penanganannya.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan, saat ini hak atas kesehatan masyarakat sedang terancam karena penyebaran wabah COVID-19. Hingga saat ini, dia menyebut sudah ada 35 orang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, tiga orang di antaranya sembuh dan dua orang meninggal dunia.

Namun di samping itu, informasi soal penyebaran dan juga penanganannya masih simpang siur.

"Oleh karena itu imbauan pemerintah agar masyarakat tidak panik, tentu saja tidak mencukupi untuk menenangkan masyarakat," kata Amiruddin dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/3/2020).

Dengan begitu, Komnas HAM RI mengimbau pemerintah agar seluruh pihak-pihak yang berwenang mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa mengambil tindakan nyata. Serta meyakini masyarakat kalau pemerintah melindungi hak-hak kesehatannya.

Karena itu, Komnas HAM memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyediakan dan menginformasikan keterangan valid soal langkah-langkah pencegahan penularan dan penanganannya.

"Hal itu sangat dibutuhkan agar unsur unsur masyarakat bisa dan siap berpanisipasi menghadapi perkembangan keadaan," tuturnya

Kemudian, Komnas HAM juga melihat perlu adanya kesiapan dan kepastian seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat.

baca juga

Hal itu merujuk kepada luasnya wilayah di Indonesia sehingga fasilitas dan tenaga kesehatan sehingga pemerintah harus bisa menjangkau dan terjangkau oleh masyarakat.

Lalu, kata Amiruddin, perlu adanya kesatuan arah dan kepemimpinan agar kepanikan di masyarakat akibat informasi yang simpang siur bisa diatasi.

Dasar dari masukan Komnas HAM RI tersebut atas ketentuan Undang-undang Pasal 12 Nomor II Tahun 2005 tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berbunyi negara pihak dalam konvenan ini mengakui hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan rohani.

Lalu, dilihat Pasal 12 Ayat 2C juga menekankan kewajiban negara (state obligation) yaitu pencegahan, pengobatan dan pengendalian segala penyakit menular, endemik dan penyakit lainnya berhubungan dengan pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Imunitas Cegah Corona, Jokowi: Jangan sampai Stres

Tingkatkan Imunitas Cegah Corona, Jokowi: Jangan sampai Stres

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 16:14 WIB

Pasien Positif Virus Corona Meninggal di Solo, Ini Kata Wali Kota

Pasien Positif Virus Corona Meninggal di Solo, Ini Kata Wali Kota

Jawa Tengah | Jum'at, 13 Maret 2020 | 16:09 WIB

Virus Corona, Singapura Tutup Seluruh Masjid dan Tiadakan Salat Jumat

Virus Corona, Singapura Tutup Seluruh Masjid dan Tiadakan Salat Jumat

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:51 WIB

Pasien Positif Virus Corona Meninggal di Solo, Ganjar: Warga Jangan Panik

Pasien Positif Virus Corona Meninggal di Solo, Ganjar: Warga Jangan Panik

Jawa Tengah | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:50 WIB

Mal Kokas Dikabarkan Lockdown, Ini Kata Pihak Manajemen

Mal Kokas Dikabarkan Lockdown, Ini Kata Pihak Manajemen

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:50 WIB

Siap Tangkal Corona, Ini Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19

Siap Tangkal Corona, Ini Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:46 WIB

Terkini

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

×