Pemilihan Ketua DPD Golkar Babel Ricuh, DPP Dituding Melanggar AD/ART

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 17 Maret 2020 | 16:02 WIB
Pemilihan Ketua DPD Golkar Babel Ricuh, DPP Dituding Melanggar AD/ART
Musda Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Babel.antaranews.com/Aprionis)

Suara.com - Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berakhir ricuh. Kekinian Musyawarah Daerah partai berlambang pohon beringin itu diskorsing hingga kondisi kondusif.

"Kami terpaksa skorsing musda ini hingga situasi kondusif," kata Pimpinan Sidang Musda DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Irham di Pangkalpinang, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan puncak kericuhan pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Babel terjadi pada Selasa dini hari pukul 02.00 WIB, sehingga sidang terpaksa diskorsing hingga kondisi kembali kondusif agar musda tahun ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita menilai teman-teman DPP sudah melanggar AD/ART, pelanggaran juklak, bahkan pelanggaran tata tertib, sehingga musda ini diskorsing tanpa batas waktu ditetapkan," ujarnya.

Ketua Steering Comitee (SC) Musda V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel, Bustami mengatakan musda diskorsing, karena adanya selisih paham mengenai aturan main dalam penetapan bakal calon.

"Kalau kita kembali kepada aturan sesuai dengan arahan DPP dan berpedoman kepada juklak maka musda pemilihan ketua ini tidak akan ricuh," katanya.

Ia memprotes keras terkait aturan yang digunakan dalam penetapan calon, karena DPP Partai Golkar menghilangkan salah satu poin yang tercantum dalam juklak.

"30 persen yang dikatakan di tahap pencalonan, itu di poin A nya dihilangkan oleh DPP, bahwa kewenangan panitia pengarah juga ada disitu, makanya kita mengajak DPP, mari kita kembali ke aturan, padahal aturan ini bukan DPD atau SC yang bikin tetapi DPP sendiri dan mereka merupakan unsur dari DPP," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah sangat teliti memperhatikan setiap surat dukungan kepada bakal calon dan khusus jika ada surat dukungan ganda dinyatakan gugur. Berdasarkan berita acara, salah satu calon ketua DPD yakni Hendra Apollo berhasil mengantongi lima suara sah, sementara calon lainnya Bambang Patijaya (BPJ) hanya mengantongi dua suara sah.

baca juga

"Jadi syaratnya 30 persen suara, berarti minimal empat suara dari total 13 suara, secara aklamasi sebenarnya Hendra Apollo sudah bisa ditetapkan menjadi Ketua DPD I terpilih," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Bentrok Susulan, Komunitas Ojol Jogja Minta Perlindungan Sultan

Cegah Bentrok Susulan, Komunitas Ojol Jogja Minta Perlindungan Sultan

Jogja | Kamis, 12 Maret 2020 | 16:32 WIB

Terkepung Ojol Ricuh, Ini Sosok Polisi yang Viral Tolong Bayi di Babarsari

Terkepung Ojol Ricuh, Ini Sosok Polisi yang Viral Tolong Bayi di Babarsari

Jogja | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:16 WIB

Kisah Pedagang yang Bagikan Minum Gratis Saat Ricuh Oknum DC vs Ojol Jogja

Kisah Pedagang yang Bagikan Minum Gratis Saat Ricuh Oknum DC vs Ojol Jogja

Jogja | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:20 WIB

Airlangga dan Surya Paloh Bertemu di DPP Golkar, Bahas Apa?

Airlangga dan Surya Paloh Bertemu di DPP Golkar, Bahas Apa?

News | Senin, 09 Maret 2020 | 12:24 WIB

Terkini

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×