Pemilihan Ketua DPD Golkar Babel Ricuh, DPP Dituding Melanggar AD/ART

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 17 Maret 2020 | 16:02 WIB
Pemilihan Ketua DPD Golkar Babel Ricuh, DPP Dituding Melanggar AD/ART
Musda Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Babel.antaranews.com/Aprionis)

Suara.com - Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berakhir ricuh. Kekinian Musyawarah Daerah partai berlambang pohon beringin itu diskorsing hingga kondisi kondusif.

"Kami terpaksa skorsing musda ini hingga situasi kondusif," kata Pimpinan Sidang Musda DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Irham di Pangkalpinang, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan puncak kericuhan pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Babel terjadi pada Selasa dini hari pukul 02.00 WIB, sehingga sidang terpaksa diskorsing hingga kondisi kembali kondusif agar musda tahun ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita menilai teman-teman DPP sudah melanggar AD/ART, pelanggaran juklak, bahkan pelanggaran tata tertib, sehingga musda ini diskorsing tanpa batas waktu ditetapkan," ujarnya.

Ketua Steering Comitee (SC) Musda V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel, Bustami mengatakan musda diskorsing, karena adanya selisih paham mengenai aturan main dalam penetapan bakal calon.

"Kalau kita kembali kepada aturan sesuai dengan arahan DPP dan berpedoman kepada juklak maka musda pemilihan ketua ini tidak akan ricuh," katanya.

Ia memprotes keras terkait aturan yang digunakan dalam penetapan calon, karena DPP Partai Golkar menghilangkan salah satu poin yang tercantum dalam juklak.

"30 persen yang dikatakan di tahap pencalonan, itu di poin A nya dihilangkan oleh DPP, bahwa kewenangan panitia pengarah juga ada disitu, makanya kita mengajak DPP, mari kita kembali ke aturan, padahal aturan ini bukan DPD atau SC yang bikin tetapi DPP sendiri dan mereka merupakan unsur dari DPP," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah sangat teliti memperhatikan setiap surat dukungan kepada bakal calon dan khusus jika ada surat dukungan ganda dinyatakan gugur. Berdasarkan berita acara, salah satu calon ketua DPD yakni Hendra Apollo berhasil mengantongi lima suara sah, sementara calon lainnya Bambang Patijaya (BPJ) hanya mengantongi dua suara sah.

baca juga

"Jadi syaratnya 30 persen suara, berarti minimal empat suara dari total 13 suara, secara aklamasi sebenarnya Hendra Apollo sudah bisa ditetapkan menjadi Ketua DPD I terpilih," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Bentrok Susulan, Komunitas Ojol Jogja Minta Perlindungan Sultan

Cegah Bentrok Susulan, Komunitas Ojol Jogja Minta Perlindungan Sultan

Jogja | Kamis, 12 Maret 2020 | 16:32 WIB

Terkepung Ojol Ricuh, Ini Sosok Polisi yang Viral Tolong Bayi di Babarsari

Terkepung Ojol Ricuh, Ini Sosok Polisi yang Viral Tolong Bayi di Babarsari

Jogja | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:16 WIB

Kisah Pedagang yang Bagikan Minum Gratis Saat Ricuh Oknum DC vs Ojol Jogja

Kisah Pedagang yang Bagikan Minum Gratis Saat Ricuh Oknum DC vs Ojol Jogja

Jogja | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:20 WIB

Airlangga dan Surya Paloh Bertemu di DPP Golkar, Bahas Apa?

Airlangga dan Surya Paloh Bertemu di DPP Golkar, Bahas Apa?

News | Senin, 09 Maret 2020 | 12:24 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×