Antisipasi Penyebaran Corona saat Pilkada, Ini Rekomendasi Bawaslu ke KPU

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2020 | 16:57 WIB
Antisipasi Penyebaran Corona saat Pilkada, Ini Rekomendasi Bawaslu ke KPU
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan rekomendasi tersebut tertuang dalam surat edaran nomor S-0235/K. Bawaslu/PM.00.00/3/2020 tertanggal 16 Maret 2020 dan Surat Edaran Menteri PAN RB tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

"Bawaslu telah menyampaikan satu rekomendasi ke KPU RI terkait dengan perkembangan covid-19 ini yang tentunya berkaitan dengan persiapan tahapan," ujar Abhan dalam jumpa pers di akun youtube Bawaslu, Selasa (17/3/2020).

Rekomendasi tersebut kata Abhan, sudah disampaikan kepada KPU pada Senin (16/3/2020).

Pertama yakni merekomendasikan KPU untuk menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan pemilihan yang melibatkan langsung dan perjumpaan fisik antar penyelanggara pemilu dengan masyarakat.

"Maka kami merekomendasikan agar KPU saat ini harus melakukan pemetaan di daerah mana yang sebagian tahapan tidak bisa dilaksanakan," ucap dia.

Kemudian rekomendasi kedua yakni KPU harus melakukan pemetaan di daerah mana yang seluruh tahapannya tidak bisa dilaksanakan.

"Harus memetakan daerah mana yang tidak bisa dilakukan sebagian tahapan. Kedua memetakan daerah mana yang seluruh tahapan tidak bisa dilaksanakan. Itu penting karena hari-hari ini kita sudah memasuki tahapan-tahapan pemilihan terutama yang tahapan sangat mendesak tangal 26 Maret mulai tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan," tutur dia.

Rekomendasi ketiga yakni KPU membuat langkah antisipasi terhadap penyelenggaraan pemilihan yang terdampak dari situasi terkini dan kebijakan pemerintah serta pemerintah daerah.

"Dan (Rekomendasi) berikutnya adalah memberikan kepastian hukum kepada pengawas pemilihan, partai politik dan bakal calon perseorangan terhadap pelaksanaan pemilihan dalam situasi bencana nasional yang diterapkan oleh pemerintah," kata Abhan.

Abhan kemudian berharap agar rekomendasi tersebut dapat dilakukan. Sebab berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tak ada istilah termonologi penundaan pemilu.

Namun istilah yang ada di dalam UU yakni pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan.

"Maka penting untuk KPU bisa melakukan pemetaan di daerah mana yang sebagian tahapan tidak bisa dilaksanakan dan di daerah mana yang seluruh tahapan tidak bisa dilaksanakan. Karena dua terminologi ini nanti apakah lanjutan atau susulan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Camat Pondok Aren Bantah Gubernur, Tak Ada Warganya Tewas karena Corona

Camat Pondok Aren Bantah Gubernur, Tak Ada Warganya Tewas karena Corona

Banten | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:55 WIB

Baru Gabung Dua Bulan, Bruno Fernandes Diramal Bakal Jadi Legenda MU

Baru Gabung Dua Bulan, Bruno Fernandes Diramal Bakal Jadi Legenda MU

Bola | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:52 WIB

49 WN China Masuk ke Indonesia, DPR: Bukti Tidak Ada Penapisan

49 WN China Masuk ke Indonesia, DPR: Bukti Tidak Ada Penapisan

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:50 WIB

Cegah Covid-19, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Disemprot Disinfektan

Cegah Covid-19, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Disemprot Disinfektan

Foto | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:48 WIB

Terkini

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB