49 WN China Masuk ke Indonesia, DPR: Bukti Tidak Ada Penapisan

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2020 | 16:50 WIB
49 WN China Masuk ke Indonesia, DPR: Bukti Tidak Ada Penapisan
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Rabu (4/12/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Dewan Perkawilan Rakyat mengkritisi atas masuknya 49 WNA asal China ke Indonesia yang kini berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebab, pada situasi pencegahan penyebaran virus corona Covid-19, DPR memandang pemerintah perlu memperketat izin masuk WNA asal negara episentrum virus corona, bukan malah sebaliknya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, penyaringan bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia sangat dibutuhkan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih masif. Menurutnya, saat ini kondisi kesehatan masyarakat menjadi hal yang terpenting.

"Ini bukti tidak adanya penapisan. Mestinya dalam kondisi ancaman corona, semua potensi penyebaran diawasi dan dijaga. Keselamatan publik lebih utama," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Sementara itu, anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati meminta pemeritnah menutup pintu masuk ke Indonesia bagi WNA. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari para WNA.

"Pemerintah sebaiknya menutup jalan masuk orang dari luar negeri kecuali WNI yang akan pulang dan diproses sesuai protokol kesehatan. Dengan menutup pintu luar negeri, akan menutup peluang imported case Covid-19. Sehingga pemerintah bisa fokus pada penanganan covid dalam negeri, lebih terkonsentrasi," kata Kurniasih.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui informasi adanya kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke Kendari Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Haluleo.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyebut bahwa kedatangan WNA Tiongkok tersebut ke Kendari Sultra untuk melalukan uji coba kemampuan bekerja.

"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin melalui pesan singkat, Selasa (17/3/2020).

Menurut Arvin, 49 WNA Tiongkok itu memang sebelum ke Indonesia sempat berada di Thailand pada 29 Februari 2020. 49 WNA tersebut juga sudah dilakukan cek kesehatan dan dilakukan karantina oleh Thailand, sejak 29 Februari sampai 15 Maret 2020.

"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020 (Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 07 Tahun 2020 pasal 3 ayat 2)," ujar Arvin.

Arvin mengatakan. 49 WNA Tiongkok itu tiba di Jakarta pada 15 Maret 2020 melalui Bandara Soekarno Hatta. Mereka juga langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

"Itu telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut, (WN Tiongkok)," kata Arvin.

Atas persyaratan tersebut, petugas Imigrasi Bandara akhirnya memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disangka Kena Corona, Pria Epilepsi Jatuh dari Motor Bikin Polisi Ketakutan

Disangka Kena Corona, Pria Epilepsi Jatuh dari Motor Bikin Polisi Ketakutan

Jatim | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:40 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Eks Menkes Anjurkan Jemur Uang Dapat Cegah Corona?

CEK FAKTA: Benarkah Eks Menkes Anjurkan Jemur Uang Dapat Cegah Corona?

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:45 WIB

Tips Aman dari Virus Corona ala Marco Motta

Tips Aman dari Virus Corona ala Marco Motta

Bola | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:37 WIB

Sandiaga: Membatasi Pergaulan Sosial Bagian dari Menekan Penyebaran Corona

Sandiaga: Membatasi Pergaulan Sosial Bagian dari Menekan Penyebaran Corona

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:36 WIB

Dibantu Lab Unair, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 172

Dibantu Lab Unair, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 172

Health | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:36 WIB

Cegah Virus Corona, Rossa Pakai Masker hingga Menolak Bersalaman

Cegah Virus Corona, Rossa Pakai Masker hingga Menolak Bersalaman

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:35 WIB

10 WNI di India Tinggal di Masjid, Diduga Positif Corona

10 WNI di India Tinggal di Masjid, Diduga Positif Corona

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:22 WIB

Terinfeksi Virus Corona, Bayi Ini Sembuh Berkat ASI

Terinfeksi Virus Corona, Bayi Ini Sembuh Berkat ASI

Tekno | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:35 WIB

Selain Corona Covid-19, Ada 5 Virus Mematikan yang Perlu Kita Waspadai!

Selain Corona Covid-19, Ada 5 Virus Mematikan yang Perlu Kita Waspadai!

Health | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:43 WIB

RS Rujukan Penuh, Pasien Positif Covid-19 Terpaksa Isolasi di Kamar Kost

RS Rujukan Penuh, Pasien Positif Covid-19 Terpaksa Isolasi di Kamar Kost

Video | Selasa, 17 Maret 2020 | 16:44 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB