Larang Ziarah karena Corona, TPU di Jaksel Cuma Buka untuk Kuburkan Mayat

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2020 | 17:01 WIB
Larang Ziarah karena Corona, TPU di Jaksel Cuma Buka untuk Kuburkan Mayat
Spanduk informasi layanan administrasi IPTM dan ziarah makam di sejumlah TPU wilayah Jakarta Selatan ditutup untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19, Rabu (18/3/2020) (ANTARA/HO-Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan)

Suara.com - Suku Dinas Pertamana dan Hutan Kota Jakarta Selatan berlakukan penutupan layanan administrasi izin penggunaan tanah makam atau IPTM dan ziarah di enam zona tempat pemakaman umum (TPU) guna mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.

"Jadi bukan TPU ditutup. Hanya untuk ziarah dan administrasi penggunaan tanah makam saja yang ditutup," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Winarto menjelaskan penuntupan layanan ziarah dan administrasi peminjaman maupun perpanjangan penggunaan tanah makam ditutup sementara terhitung mulai hari ini tanggal 18 Hingga 31 Maret 2020.

Penutupan ini, lanjut Winarto, atas instruksi langsung dari pimpinan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, berlaku untuk seluruh TPU yang ada di wilayah Jakarta.

"Semua TPU ditutup untuk ziarah, untuk layanan administrasi penundaan izin penggunaan tanah makam, tapi layanan pemakaman tetap dibuka," kata Winarto.

Sempat beredar sebuah foto petugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) di salah satu TPU memasang spanduk yang bertuliskan "Antisipasi Merebaknya COVID-19, TPU Ditutup Sementara Mulai Dari 14 Maret Hingga 31 Maret".

Menurut Winarto ada kesalahan dalam pencetakan spanduk sehingga informasi yang tertera di spanduk menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

Pihaknya telah meminta petugas TPU untuk mengganti spanduk tersebut, saat ini sudah ada tiga TPU yang memasang spanduk salah satu di antaranya TPU Tanah Kusir.

"Jadi pemakaman tetap kami layani, hanya proses administrasi IPTM nya ditunda sampai 31 Maret," kata Winarto.

Adapun kebijakan ini berlaku untuk enam zona TPU yang ada di wilayah Jakarta Selatan seperti Zona Menteng Pulo, Tanah Kusir, Kampung Bandang, Tanjung Barat, Srengseng Sawah, dan zona kecil meliputi TPU ukuran kecil seperti TPU Pejaten Barat, TPU Pasar Minggu dan TPU Cidodol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinyatakan Sembuh dari Corona, 11 Orang Bisa Dipulangkan dari RS

Dinyatakan Sembuh dari Corona, 11 Orang Bisa Dipulangkan dari RS

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:58 WIB

Pendakian Gunung Semeru Ditutup 12 Hari untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Pendakian Gunung Semeru Ditutup 12 Hari untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Jatim | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:54 WIB

4 Sinetron Ini Gencar Sosialisasi Virus Corona saat Tayang di Televisi

4 Sinetron Ini Gencar Sosialisasi Virus Corona saat Tayang di Televisi

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:56 WIB

Sumbang Rp 100 Juta untuk Virus Corona, Nikita Mirzani Pakai Uang Tabungan

Sumbang Rp 100 Juta untuk Virus Corona, Nikita Mirzani Pakai Uang Tabungan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:55 WIB

Cegah Corona, PGI Perintahkan Gereja Gelar Ibadah Virtual ke Jemaat

Cegah Corona, PGI Perintahkan Gereja Gelar Ibadah Virtual ke Jemaat

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:50 WIB

Perawat Pasien Suspect Virus Corona Dikarantina, Datang ke RS Minta Dirawat

Perawat Pasien Suspect Virus Corona Dikarantina, Datang ke RS Minta Dirawat

Jatim | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:47 WIB

Sembuh dari Covid-19, Tiga Pasien RSPI Sulianti Saroso Dipulangkan Hari Ini

Sembuh dari Covid-19, Tiga Pasien RSPI Sulianti Saroso Dipulangkan Hari Ini

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:45 WIB

Cerita Pasien Corona yang Diisolasi, Jingkrak di Atas Kasur Agar Tak Bosan

Cerita Pasien Corona yang Diisolasi, Jingkrak di Atas Kasur Agar Tak Bosan

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:46 WIB

Corona Serang Selebriti dan Atlet, Anita Wahid: Jangan Remehkan Virus Ini

Corona Serang Selebriti dan Atlet, Anita Wahid: Jangan Remehkan Virus Ini

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:45 WIB

Malaysia Lockdown Hari ini, Driver Pengantar Makanan Tambah Sibuk

Malaysia Lockdown Hari ini, Driver Pengantar Makanan Tambah Sibuk

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:42 WIB

Terkini

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB